Selasa, Juni 17, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara DPRD Kaltara

Wakil Ketua DPRD Kaltara, Buka Rapat Finalisasi Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal

by Grande Media
20/04/2025
in DPRD Kaltara
0
Wakil Ketua DPRD Kaltara, Buka Rapat Finalisasi Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Penanaman Modal
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Ranperda Penanaman Modal, Kamis (17/04/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, M. Nasir, S.Pi., MM., MH., dan dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM. Turut hadir dalam rapat tersebut para anggota Pansus II, tim pakar, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, di antaranya Dinas Pariwisata, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM.

Rapat kali ini merupakan tahapan finalisasi dari seluruh rangkaian pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya, sebelum nantinya Ranperda ini masuk dalam tahap harmonisasi.

Wakil Ketua Pansus II, M. Nasir, menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut masih terdapat beberapa pasal yang perlu diubah dan disesuaikan agar mencakup substansi yang dibutuhkan dalam pengaturan Perda.

“Beberapa pasal harus disempurnakan, baik dari sisi substansi maupun redaksinya, agar perda ini benar-benar dapat menjadi dasar hukum yang kuat,” ujar Nasir.

Setelah proses finalisasi ini, DPRD Kaltara akan segera melanjutkan tahapan harmonisasi sebelum nantinya Ranperda ini disahkan menjadi Peraturan Daerah.(hms)

Tags: dprd kaltarakaltara grandepansus II dprd kaltara
Previous Post

Hadiri Indonesian Prisons Product and Art Festival (IPPA Fest) 2025, Bupati Nunukan Apresiasi Karya WBP Lapas Nunukan

Next Post

Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila

Berita Lainnya

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik
DPRD Kaltara

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Gubernur Serukan Aksi Penghentian Penggunaan Plastik

05/06/2025
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian
DPRD Kaltara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian

03/06/2025
Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan
DPRD Kaltara

Ditpolairud Polda Kaltara dan Pasukan Polis Marin Sabah Pererat Kerja Sama di Perairan Perbatasan

30/05/2025
Rapat Persiapan Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara
DPRD Kaltara

Rapat Persiapan Sidang Paripurna Penyampaian LHP BPK RI Digelar di Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara

24/05/2025
Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru
DPRD Kaltara

Bersama Dinas Pendidikan Komisi IV DPRD Prov. Kaltara Membahas Sistem Penerimaan Siswa Baru

09/05/2025
Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD
DPRD Kaltara

Pansus RPJMD Prov. Kaltara Tahun 2025-2029 Gelar Rapat Kerja dengan Pimpinan DPRD

03/05/2025
Next Post
Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila

Irwasda Polda Kaltara dan Jajaran Beri Ucapan Ulang Tahun untuk Danrem 092/Maharajalila

Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

Triwulan Pertama 2025, Ditjen AHU Tuntaskan 2,9 Juta Permohonan

70.838 Permohonan KI Pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KI

70.838 Permohonan KI Pada Triwulan I 2025, Tanda Masyarakat Mulai Sadar Pentingnya Pelindungan KI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.