Rabu, Januari 21, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

03 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Laksanakan Program P4GN

by Grande Media
20/05/2025
in Hukum & Kriminal, Tarakan
0
03 Warga Binaan Lapas Tarakan Dipindahkan ke Lapas Balikpapan, Laksanakan Program P4GN
Share on FacebookShare on Twitter

Tarakan – 03 (tiga) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dipindahkan menuju Lapas Kelas IIA Balikpapan dengan pengawalan ketat oleh sejumlah petugas pemasyarakatan didampingi personil Sabhara Kepolisian Resort (Polres) Tarakan, Jum’at (16/05).

Pemindahan WBP dari suatu Unit Pelaksana Teknis (UPT) ke UPT lainnya merupakan hal yang lumrah dilakukan sebagai langkah mengurangi kelebihan kapasitas hunian (over capacity) serta langkah nyata  jajaran Lapas Tarakan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang merupakan pendekatan integratif guna memberantas Narkotika secara menyeluruh.  Hal ini secara khusus akan berdampak terhadap deteksi dini resiko gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).

Pelaksanaan pemindahan WBP ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ditetapkan antara lain mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban pada Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, menegaskan bahwa langkah pemindahan Narapidana ke UPT Pemasyarakatan lainnya dilaksanakan agar mampu mengurangi kelebihan kapasitas hunian dan pembinaan berkelanjutan yang efektif dan efisien.

WBP yang telah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Balikpapan selanjutnya oleh pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) dimutasi menuju ke Lapas Karanganyar Nusakambangan Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah. Pemindahan Narapidana ini menjadi salah satu bukti dari Ditjenpas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam mewujudkan program akselerasi Menteri Imipas, Agus Andrianto, khususnya pada poin pertama yakni Memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. (*)

Tags: kaltara grandelapas balikpapanlapas tarakanNapi Pindah LapasNusakambanganp4gn
Previous Post

Wali Kota Tarakan Membuka Kegiatan Sosialisasi Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 19 Tahun 2024

Next Post

Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Berita Lainnya

DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik
Tarakan

DPD Tani Merdeka Indonesia Kota Tarakan Resmi Dilantik

17/01/2026
Syamsuddin Arfah Melihat Langsung Proyek Pembuatan Bronjong di Gang Rambai Tarakan
Tarakan

Syamsuddin Arfah Melihat Langsung Proyek Pembuatan Bronjong di Gang Rambai Tarakan

11/01/2026
Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak
Tarakan

Wujudkan Lapas Tarakan Zero Halinar, Petugas dan Warga Binaan Ikuti Test Urine Mendadak

10/01/2026
Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah
Daerah

Polres Nunukan Amankan Dua Pria Diduga Jaringan Peredaran Sabu di Nunukan Tengah

09/01/2026
Di Kaltara Susi Air Terbang Terbang dengan Tarif Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026
Tarakan

Di Kaltara Susi Air Terbang Terbang dengan Tarif Subsidi Angkutan Udara Perintis Tahun 2026

06/01/2026
PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Jalankan Sistem SCADA
Tarakan

PDAM Tirta Alam Kota Tarakan Jalankan Sistem SCADA

06/01/2026
Next Post
Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Pj. Sekprov Kaltara Paparkan Perkembangan Ketahanan Wilayah Perbatasan Dihadapan Pasis Sesko TNI

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Harkitnas Ke-117, Momentum Semangat Membangun Bangsa Indonesia

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.