Senin, Juni 2, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Imigrasi

2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

by Grande Media
02/11/2024
in Imigrasi, Nunukan
0
2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan pada 22 Oktober 2024 telah merilis data keimigrasian untuk periode Januari hingga Oktober tahun 2024, mencakup berbagai tindakan dan kebijakan terkait pelayanan publik dan pengawasan keimigrasian.

Berdasarkan data yang diperoleh, sebanyak 141 orang mengalami penundaan keberangkatan. Penundaan ini dilakukan berdasarkan evaluasi yang mempertimbangkan kepatuhan terhadap ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, sebanyak 371 permohonan paspor telah ditolak. Penolakan ini terjadi karena pemohon tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan maupun tidak lolos screening petugas terkait tujuan permohonan paspornya. Hal ini menunjukkan perlunya pemahaman yang lebih baik tentang proses permohonan paspor.

Kantor Imigrasi Nunukan juga melaksanakan sejumlah tindakan administratif kemigrasian terhadap Warga Negara Asing (WNA), di mana 18 orang dideportasi karena melanggar ketentuan keimigrasian. Sementara itu, 70 orang tercatat melakukan overstay, dan 3 orang dikenakan larangan berada di wilayah tertentu. Kantor Imigrasi Nunukan juga melakukan projustisia terhadap 2 WNA Malaysia yang melanggar Pasal 113 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang keimigrasian.

Tidak hanya itu, selama periode ini, Kantor Imigrasi juga melakukan repatriasi terhadap 1.829 orang yang dipulangkan dari Malaysia. Ini merupakan langkah penting dalam memastikan perlindungan hak asasi manusia dan pengembalian individu ke negara asal mereka dengan cara yang aman dan terhormat.

Selama bulan September, tercatat 16 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang masuk kembali ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT) Krayan. Data ini menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap keimigrasian dan perlindungan hak-hak mereka.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan menyatakan melalui Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Jodhi Erlangga menyampaikan, “Kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan di bidang keimigrasian. Setiap tindakan yang kami ambil bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan, baik bagi warga negara maupun bagi warga negara asing di wilayah kami.”

Dengan data ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya mematuhi regulasi keimigrasian demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. Kantor Imigrasi juga mengimbau semua pihak untuk selalu berkonsultasi sebelum mengajukan permohonan keimigrasian agar prosesnya berjalan lancar. (*)

Previous Post

Disambut Masyarakat Tanah Merah, ZIAP Janji Lanjutkan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Berita Lainnya

Terlilit Utang, Rud Warga Sebatik Rekayasa Aksi Begal dan Lukai Diri Sendiri
Hukum & Kriminal

Terlilit Utang, Rud Warga Sebatik Rekayasa Aksi Begal dan Lukai Diri Sendiri

01/06/2025
Lapas Nunukan Berikan Remisi Khusus untuk 2 Warga Binaan Lansia
Nunukan

Lapas Nunukan Berikan Remisi Khusus untuk 2 Warga Binaan Lansia

01/06/2025
BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung
Nunukan

BPBD Nunukan Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Sembakung

31/05/2025
Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan
Nunukan

Mendukung Ketahanan Pangan Nasional, Dilakukan Penanaman Bersama Padi Varietas Impari di Krayan

30/05/2025
Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari
Nunukan

Di Krayan Satgas Pamtas Yonzipur 8 Laksanakan Penanaman Padi Varietas Impari

30/05/2025
BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia
Nunukan

BPBD: Banjir Perbatasan Nunukan Didominasi Kiriman dari Malaysia

30/05/2025
Next Post
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Rapatkan Barisan! Masyarakat Sesayap akan Kawal Kemenangan ZIAP

Rapatkan Barisan! Masyarakat Sesayap akan Kawal Kemenangan ZIAP

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.