Sabtu, Mei 24, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nasional

Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi

by Grande Media
02/11/2024
in Nasional
0
Orang Asing Pemegang ITAP dan ITAS Bisa Melintasi Autogate Imigrasi
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Warga negara asing (WNA) pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS) kini dapat melintasi autogate imigrasi di bandara Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai. Sebelumnya, autogate dapat digunakan oleh WNA yang memiliki e-Visa maupun Bebas Visa Kunjungan (BVK).

“Integrasi sistem penerbitan visa dan izin tinggal dengan sistem autogate mengeskalasi performa layanan keimigrasian di perlintasan. Sebelumnya, WNA pemegang ITAP/ITAS melakukan pemeriksaan imigrasi di konter oleh petugas, walaupun memang ada konter khusus. Sekarang experience -nya lebih ringkas, lebih menyenangkan dan sangat efektif,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam.

Dalam periode Januari-September 2024, tercatat sebanyak 3.518.963 WNA yang melintas masuk dan keluar Indonesia melalui autogate, atau rata-rata sekitar 390.000 WNA per bulan.

Proses autogate yang hanya membutuhkan waktu 15-25 detik per orang memperlancar lalu lintas pemeriksaan keimigrasian sehingga volume pelintas yang menggunakan autogate meningkat secara konstan. Saat ini, total autogate yang beroperasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta sebanyak 78 unit, sementara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sebanyak 90 unit.

Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan 134.037 izin tinggal terbatas dan 3.648 izin tinggal tetap s/d September 2024. Dengan peningkatan pelayanan publik melalui digitalisasi sistem, khususnya optimalisasi autogate , Ditjen Imigrasi semakin memudahkan pemegang ITAP/ITAS yang juga merupakan frequent travelers .

“Digitalisasi layanan keimigrasian orang asing diterapkan mulai dari permohonan visa secara online melalui website evisa.imigrasi.go.id. Tak hanya itu, pengambilan data biometrik kini bisa dilakukan secara mandiri melalui website tersebut, sehingga pemohon tidak perlu lagi hadir di kantor imigrasi. Begitupun pada saat perpanjangan izin tinggal, semua dilakukan secara digital,” ujar Godam.

Kemudahan yang didapatkan oleh WNA pemegang ITAP/ITAS ini tidak mengurangi aspek keamanan, teknologi face recognition pada autogate memastikan, semua orang yang lewat tidak termasuk dalam daftar cekal atau red notice .

“Kami dorong terus upaya-upaya untuk menarik minat WNA berkualitas datang ke Indonesia, sehingga negara mendapatkan dampak yang positif terutama dari segi ekonomi. Kebijakan visa dan izin tinggal kami implementasikan sebagai filter namun sekaligus memudahkan di waktu yang bersamaan,” pungkas Godam. (*)

Previous Post

2024 Imigrasi Nunukan Tolak 371 Permohonan Paspor

Next Post

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Jaya Suprana Serahkan Sertifikat Rekor MURI Terbaru, Ketum JMSI Teguh Santosa Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan
Nasional

Jaya Suprana Serahkan Sertifikat Rekor MURI Terbaru, Ketum JMSI Teguh Santosa Raih Anugerah Mahakarya Kebudayaan

23/05/2025
Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli
Nasional

Dorong Partisipasi Publik, Penyusunan DIM RUU KUHAP Jaring Masukan dari Tenaga Ahli

22/05/2025
Ditjen AHU Percepat Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih
Nasional

Ditjen AHU Percepat Digitalisasi Layanan Hukum dan Koperasi Merah Putih

22/05/2025
Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2
Nasional

Peluncuran Resmi IVCA Rally 2026 di Festival Solo Tempoe Doeloe 2

20/05/2025
Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam
Nasional

Ditjen AHU Percepat Pendirian Koperasi Merah Putih dengan Layanan 1.000 Koperasi per Jam

19/05/2025
Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri
Nasional

Dialog Menteri Hukum Dengan Diaspora Saint Petersburg: Belajar, Kembali dan Bangun Negeri

18/05/2025
Next Post
Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Sita Rp78,1 Miliar dari Judol Internasional, Komitmen Polri atas Asta Cita Presiden Prabowo

Rapatkan Barisan! Masyarakat Sesayap akan Kawal Kemenangan ZIAP

Rapatkan Barisan! Masyarakat Sesayap akan Kawal Kemenangan ZIAP

Sinergi Perkuat Ekosistem EV di Daerah Penyangga IKN, PLN dan Kodam VI/Mulawarman Hadirkan SPKLU di Taman Monpera Balikpapan

Sinergi Perkuat Ekosistem EV di Daerah Penyangga IKN, PLN dan Kodam VI/Mulawarman Hadirkan SPKLU di Taman Monpera Balikpapan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.