Selasa, Desember 23, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

DKP2KB Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari MoU Cost Sharing BPJS Kesehatan

by Grande Media
29/10/2024
in Nunukan, PEMKAB NUNUKAN
0
DKP2KB Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari MoU Cost Sharing BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Nunukan Bersama PT. Nunukan Jaya Lestari (NJL) teken MoU pembagian biaya (cost sharing) untuk memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan.

Kepala DKP2KB Kabupaten Nunukan Hj. Miskia, mengatakan MoU tersebut dilaksanakan pada Rabu, (23/10/2024) lalu, melalui program Srikandi (sinergi rekrutmen reaktivasi peserta JKN melalui pemerintah Daerah dengan  Pihak Ketiga) bersama  BPJS Kesehatan Badan Penyelenggara jaminan Sosial.

“kalau selama ini masyarakat di Kabupaten Nunukan ditanggung melalui BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) program pemerintah yang menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan khususnya masyarakat yang kurang mampu, dimana jumlah penduduk Kabupaten Nunukan, yang mencapai kurang lebih 224 ribu jiwa, 97 persen nya sudah masuk dan terdata di PBI Kabupaten Nunukan,” terangnya, Senin, (28/10/2024).

Menurut Miskia, MoU pembagian biaya antara perusahaan dengan Dinas Kesehatan melalui BPJS ini merupakan yang pertama kalinya di Kabupaten Nunukan bahkan di Kaltara.

“Dari perusahaan ini membiayai Jaminan kesehatan masyarakat yang kurang mampu di wilayah kerja nya,  mereka MoU terhitung tiga bulan, mulai bulan Oktober-November-Desember 2024 ini, diawal kita coba dulu, mereka menanggung 100 orang masyarakat kurang mampu, jadi antara pemda mereka menanggung separuh dan pemda juga separuh,” ujarnya.

“Pemda yang tadinya menanggung per orang JKNnya Rp 35 ribu, melalui cost sharing ini pihak perusahaan menanggung Rp20 ribu dan kita Rp15ribu jadi kalau 100 orang kita hanya menanggung total Rp1,5 juta sedangkan perusahaan Rp2 juta untuk masyarakat di wilayah kerjanya di Seimanggaris,” tambahannya,

Lanjut Miskia, untuk mekanisme pembayarannya tetap melalui BPJS Kesehatan, dan sesuai MoU perusahaan NJL membayar diawal untuk 3 bulan ini, semoga ditahun depan juga bisa bertambah pesertanya yang dibantu dari perusahaan selain PT NJL.

“kami juga berharap  perusahaan lainnya yang ada di Kabupaten Nunukan juga ikut berpartisipasi untuk kegiatan sosial ini, membantu pembiayaan asuransi kesehatan masyarakat yang kurang mampu, berharap melalui pemrograman Srikandi BPJS dan sosialisasinya ke Perusahaan-Perusahaan banyak pihak yang ikut berpartisipasi dalam program tersebut.

Miskia menuturkan cost sharing dengan pihak ketiga, sangat meringankan beban pemerintah daerah, sehingga MoU dengan pihak ketiga seperti perusahaan-perusahaan di Kabupaten Nunukan diharapkan ikut bersinergi bersama dengan pemerintah daerah berpartisipasi dalam pembiayaan asuransi kesehatan masyarakat yang kurang mampu di wilayah kerja perusahaan tersebut masing-masing.

“kami menghimbau kepada perusahaan lainnya, untuk ikut serta untuk memastikan keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Nunukan, agar Program JKN tetap berjalan. minimal masyarakat yang kurang mampu ketika sakit tidak memikirkan lagi biaya perobatan ketika sakit harus ke faskes,” imbuhnya. (*)

   

Previous Post

Laporan Dugaan Money Politik yang Dilakukan Khairul tidak Terbukti

Next Post

Period ke 2 Khairul Pemasangan Jargas Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu Menjadi Prioritas

Berita Lainnya

Natal Sabda dan Nada GKII Hosana Nunukan Selatan Ajak Keluarga Mengalami Pembaruan dalam Kristus
Daerah

Natal Sabda dan Nada GKII Hosana Nunukan Selatan Ajak Keluarga Mengalami Pembaruan dalam Kristus

21/12/2025
PMI Nunukan Serahkan Donasi Rp138 Juta untuk Wilayah Terdampak Bencana
Daerah

PMI Nunukan Serahkan Donasi Rp138 Juta untuk Wilayah Terdampak Bencana

18/12/2025
PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”
Nunukan

PMI Kabupaten Nunukan Gelar Malam Puncak Penggalangan Dana “Nunukan Peduli Sumatera”

13/12/2025
Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025
Nunukan

Pemkab Nunukan dan BPS Perkuat Sinergi Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis 2025

11/12/2025
Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025
Daerah

Kejaksaan Negeri Nunukan Paparkan Capaian Kinerja Pidsus dalam Peringatan HAKORDIA 2025

10/12/2025
Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan
Ekonomi

Jelang Nataru, Bupati Nunukan Pastikan Stok Sembako Amam Pedagang Sampaikan Kondisi Harga di Lapangan

10/12/2025
Next Post
Period ke 2 Khairul Pemasangan Jargas Gratis untuk  Masyarakat Kurang Mampu Menjadi Prioritas

Period ke 2 Khairul Pemasangan Jargas Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu Menjadi Prioritas

Kharisma Ajak Tetap Fokus pada Kerja Pemenangan Tim Parpol dan Relawan

Kharisma Ajak Tetap Fokus pada Kerja Pemenangan Tim Parpol dan Relawan

Dukung 2 Periode, Ribuan Masyarakat Apau Kayan Antusias Sambut ZIAP

Dukung 2 Periode, Ribuan Masyarakat Apau Kayan Antusias Sambut ZIAP

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.