Minggu, Desember 7, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Pemprov Kaltara Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD

by Grande Media
04/02/2025
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
Pemprov Kaltara Dukung Empat Ranperda Inisiatif DPRD
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan tanggapan resmi terhadap Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara dalam Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun 2025 digelar di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara, Senin (3/2).

Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM, didampingi Wakil Ketua 1 DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., serta dihadiri seluruh anggota DPRD Kaltara.

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdaprov Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., mengapresiasi kerja keras DPRD Kaltara dalam menyusun empat Ranperda yang dinilai strategis untuk pembangunan daerah.

“Keterbukaan informasi adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Kami mendukung pembahasan lebih lanjut dengan menyesuaikan regulasi yang berlaku,” kata Datu Iqro.

Datu Iqro menegaskan pentingnya regulasi dalam pengelolaan wilayah perbatasan, karenanya Ranperda ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam pemanfaatan sumber daya serta meningkatkan pelayanan dasar bagi masyarakat perbatasan.

“Regulasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola administrasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan,” imbuhnya.

Ia juga memastikan Ranperda ini mendapat dukungan penuh Pemprov Kaltara, sesuai dengan komitmen untuk mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

“Regulasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku ekonomi kreatif di daerah,” jelasnya.

Ranperda tersebut mencakup keterbukaan informasi publik, pembangunan wilayah perbatasan, perlindungan tenaga kerja lokal, serta pengembangan ekonomi kreatif. Datu Iqro berharap keempat Ranperda ini dapat segera dibahas dan disempurnakan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Empat Ranperda ini telah kami tanggapi, mari kita wujudkan bersama demi Kalimantan Utara yang lebih baik,” pungkasnya.

Rapat Paripurna dihadiri seluruh kepala perangkat daerah Pemprov Kaltara, instansi vertikal, perwakilan BUMN/BUMN, forkopimda, tokoh masyarakat dan pemuda serta insan media massa. (dkisp)

Tags: dkisp kaltarakaltara grande
Previous Post

Pollymaart Himbau ASN Tingkatkan Disiplin Dalam Bekerja

Next Post

Pukul Istri dengan Gagang Sapu SUK Diamankan Polsek Nunukan

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Sholat Ghaib dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam

05/12/2025
Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tekankan Pengawasan Perbatasan dan Pelayanan Publik kepada Polres Nunukan

05/12/2025
Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Memperkuat Koordinasi Lintas Sektor, Kapolda Kaltara Kunjungi Polres Nunukan

05/12/2025
Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Kalimantan Utara

Temu Gen Z, Syamsuddin Arfah Ajak Mereka Mengetahui Kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

05/12/2025
Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara
Kalimantan Utara

Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatra Rp 1 Miliar dari Pemprov Kaltara

04/12/2025
Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Praktik Pertambangan Emas Ilegal di Sekatak Buji Diungkap Polda Kaltara

03/12/2025
Next Post
Pukul Istri dengan Gagang Sapu SUK Diamankan Polsek Nunukan

Pukul Istri dengan Gagang Sapu SUK Diamankan Polsek Nunukan

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Perwakilan PT KIPI, Bahas Sistem Pengamanan

Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Perwakilan PT KIPI, Bahas Sistem Pengamanan

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltara Masa Sidang ll Tahun 2025

Kabid Humas Polda Kaltara Hadiri Rapat Paripurna ke-5 DPRD Provinsi Kaltara Masa Sidang ll Tahun 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.