Selasa, Juni 10, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perkuat Sektor UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro

by Grande Media
19/02/2025
in Ekonomi, Nunukan
0
Perkuat Sektor UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Fasilitasi Perizinan Usaha Mikro
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan Bidang UKM terus melaksanakan program Pemberdayaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dengan Fasilitasi Perijinan Usaha Mikro di Kabupaten Nunukan.

Pemberdayaan UMKM diantaranya bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat sektor UMKM, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menumbuhkan budaya kewirausahaan, meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah, menciptakan lapangan kerja, Pemerataan pendapatan, Pertumbuhan ekonomi, dan Pengentasan kemiskinan.

Kepala Dinas DKUKMPP Kabupaten Nunukan, Sabri, melalui Kepala Bidang UKM Mardiana mengungkapkan untuk program pemberdayaan UMKM tahun 2025 ini berfokus ke wilayah IV yaitu Lumbis dan Sembakung.

Selain fasilitasi perizinan usaha mikro, rencananya juga akan ada penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) untuk sertifikat PKP

“Penting bagi pelaku usaha memiliki legalitas usaha, minimal Nomor Induk Berusaha (NIB), serta mengajak para pelaku usaha memperkuat kelembagaan usahanya dengan memiliki izin ataupun sertifikasi lain yang diperlukan oleh usahanya, seperti sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman.” Terangnya, Selasa (18/02/2025).

Mardiana berharap pelaku UMKM di Kabupaten Nunukan Khususnya Sembakung dan Lumbis dapat mengetahui penting nya memiliki Izin Usaha dan peruntukannya, dalam mengembangkan usahanya. Selain itu, dalam pengurusan prosedur IUMK setelah keluar PERPRES menjadi lebih sederhana, mudah, dan cepat sehingga menguntungkan bagi pelaku usaha.

“Izin Usaha ini Untuk memberikan kepastian hukum dan sebagai sarana pemberdayaan bagi Pelaku UMKM dalam dalam mengembangkan usahanya,” imbuhnya. (dv)

Tags: kaltara grandeumkm nunukan
Previous Post

Tingkatkan Kemampuan UMKM, DKUKMPP Kabupaten Nunukan Akan Gelar Bimtek Manajemen Keuangan dan Digital Marketing

Next Post

Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Berita Lainnya

Lihat Pendidikan di Perbatasan, Rahmawati Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN 004 Sebatik Tengah
Nunukan

Lihat Pendidikan di Perbatasan, Rahmawati Beri Bantuan Perlengkapan Sekolah di SDN 004 Sebatik Tengah

10/06/2025
Bawa Narkotika, IRT di Krayan Barat Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Bawa Narkotika, IRT di Krayan Barat Diamankan Polisi

10/06/2025
Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Beri Motivasi Santri Pesantren Al-Khairaat Sebatik
Kalimantan Utara

Anggota DPR RI Rahmawati Zainal Beri Motivasi Santri Pesantren Al-Khairaat Sebatik

09/06/2025
Rahmawati Harapkan PLBN Sebatik Difungsikan
Kalimantan Utara

Rahmawati Harapkan PLBN Sebatik Difungsikan

09/06/2025
Momentum Idul Adha, Petugas Lapas  Nunukan dan Warga Binaan Bersama Potong Hewan Qurban
Nunukan

Momentum Idul Adha, Petugas Lapas Nunukan dan Warga Binaan Bersama Potong Hewan Qurban

07/06/2025
Momen Idul Adha, Plt Sekda Nunukan: Mari Berbagi Tinggalkan Perbedaan dan Jalin Persatuan
Nunukan

Momen Idul Adha, Plt Sekda Nunukan: Mari Berbagi Tinggalkan Perbedaan dan Jalin Persatuan

06/06/2025
Next Post
Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Siap Dilantik, H. Irwan Sabri dan Hermanus Ikuti Gladi Bersih

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Pentingnya Risk Assessment Objek Vital Nasional oleh Ditpamobvit Polda Kaltara pada PT. Phoenix Tarakan

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan

Personel Ditsamapta Polda Kaltara Gerak Cepat Bantu Korban Kecelakaan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.