Senin, Agustus 18, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Sabaruddin: Gaji Honorer RSUD Nunukan Turun Karena Menggunakan APBD dan Sudah Sesuai Standar 

by Grande Media
04/03/2025
in Daerah, Nunukan
0
Sabaruddin: Gaji Honorer RSUD Nunukan Turun Karena Menggunakan APBD dan Sudah Sesuai Standar 
Share on FacebookShare on Twitter

Nunukan – Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, Sabaruddin, SKM., M.Kes, menyebut gaji tenaga non ASN atau honorer di lingkungan RSUD Kabupaten Nunukan tahun 2025 bersumber dari Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan.

Untuk 518 tenaga non ASN yang diantaranya bertugas pada bagian pelayanan, manajemen, dan penjaga malam, setiap bulannya butuh sekitar Rp700 juta. Hal tersebut juga sudah sesuai dengan standarisasi APBD.

“Pada tahun 2024 lalu Gaji Honorer di usulkan beralih menggunakan APBD, dan di setujui, sehingga mulai tahun 2025 ini tenaga honorer gajinya dibayarkan dari APBD,” ucapnya, Senin (03/03/2025).

Menurut Sabaruddin, sebelumnya gaji tenaga non ASN di RSUD dibayarkan menggunakan dana BLUD RSUD Nunukan perbulannya membutuhkan sekitar Rp800 juta. Dengan beralihnya menggunakan APBD ada perubahan nilai, namun sesuai dengan standarisasi pemerintah kabupaten Nunukan.

“Jadi ketika mereka memakai standar APBD ada perbedaan dengan standar BLUD, dimana standar APBD lebih rendah, awalnya dengan BLUD mereka di gaji 1,3 juta dan dia berharap dengan kebijakan pemerintah menaikkan gaji Non ASN Rp500 ribu maka akan mendapatkan 1,8 Juta, sementara APBD itu standarnya Rp 1.150.000 ditambah 500 ribu jadi Rp. 1.650.000, kenapa berbeda karena ada penyesuaian standarisasi dari BLUD ke APBD.” ungkap, Sabaruddin.

Sabaruddin menjelaskan Pendapatan BLUD yang rata-rata Rp 5 Milyar, tidak mampu membayarkan gaji non ASN setiap bulannya, karena pengadaan Obat dan Operasional Rumah sakit lainnya yang juga tidak dapat diabaikan.

“BLUD itu fluktuatif, sumber pokok pendapat BLUD itu bersumber dari pada pembayaran BPJS, dan semakin tinggi pendapatan di rumah sakit semakin banyak defisitnya, semakin banyak logistik yang kita gunakan, sementara nanti yang kembali ke rumah sakit tidak sesuai,” ungkapnya.

“Sehingga untuk memastikan bahwa gaji non ASN ini terjaga dan terjaga juga fungsinya, karena kalau dia bergantung sama BLUD apa yang terjadi kalau turun pendapatannya ada 2 kemungkinan pertama nasional jumlah dan rasionalisasi gajinya, kasian betul mereka dan itu kami jaga betul,” tambahnya.

Selain itu, apabila menggunakan APBD maka potensi besar statusnya masuk di BKN, sementara kalau BLUD tidak dapat menjamin statusnya masuk.

“kami menjamin bila mengunakan APBD potensi data tenaga honor ini masuk di BKN, sementara BLUD tidak dan itu juga mempengaruhi teman-teman semua kedepannya.” Imbuhnya. (dv)

Tags: kaltara grandersud nunukan
Previous Post

Walkout Warnai RDP, Anggota DPRD Marah Karena Honorer RSUD Tidak Diijinkan Ikut Rapat

Next Post

Ramadhan Berbagi, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Berita Lainnya

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Tampil Memukau di Peringatan HUT RI ke-80, Dapat Remisi dan Pamerkan Karya Tangan

17/08/2025
Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan
Nunukan

Semangat Nasionalisme, Pengibaran Bendera Merah Putih HUT RI ke 80 di kabupaten Nunukan

17/08/2025
Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Tindak Tegas WNA Ilegal dengan Sinergi Lintas

16/08/2025
Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan
Nunukan

Haru dan Bangga Mewarnai Pengukuhan 43 Anggota Paskibraka HUT RI ke – 80 di Nunukan

16/08/2025
Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara
Hukum & Kriminal

Bank Kaltimtara Tanjung Selor dan Nunukan Digeledah Dit Krimsus Polda Kaltara

15/08/2025
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk
Nunukan

Semarak HUT RI ke-80, Lapas Nunukan dan Imigrasi Nunukan Gelar FunWalk

15/08/2025
Next Post
Ramadhan Berbagi, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Ramadhan Berbagi, Grup PT Pertamina Hulu Indonesia Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim-Dhuafa

Peduli, Personel Satpolair Polres Tarakan Sigap Bantu Warga Sakit ke Ambulance

Peduli, Personel Satpolair Polres Tarakan Sigap Bantu Warga Sakit ke Ambulance

Ekonomi, Bhayangkari Cabang Tarakan Beri Pelatihan Membuat Kue kering Untuk Para Ibu di Selumit pantai

Ekonomi, Bhayangkari Cabang Tarakan Beri Pelatihan Membuat Kue kering Untuk Para Ibu di Selumit pantai

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.