Kamis, November 27, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

50 Notaris Baru dan 4 Notaris Pengganti Dilantik, Kakanwil: Patuhi Kode Etik dan UU Jabatan Notaris

by Grande Media
11/03/2025
in Kalimantan Timur
0
50 Notaris Baru dan 4 Notaris Pengganti Dilantik, Kakanwil: Patuhi Kode Etik dan UU Jabatan Notaris
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji 50 notaris baru serta 4 notaris pengganti bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Selasa (11/03/2025).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkum Kaltim menyampaikan bahwa notaris memiliki peran strategis sebagai pejabat umum yang diberikan kewenangan oleh negara untuk membuat akta otentik dalam bidang keperdataan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya integritas, kepatuhan terhadap Undang-Undang Jabatan Notaris, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta guna menghindari risiko hukum di masa depan.

“Notaris harus memastikan setiap akta yang dibuat telah sesuai dengan prosedur yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan. Kehadiran para pihak, keabsahan dokumen, serta pembacaan akta sebelum ditandatangani menjadi hal yang tidak boleh diabaikan,” ujar Muhammad Ikmal Idrus.

Ia juga mengingatkan bahwa notaris pengganti memiliki tanggung jawab yang sama dengan notaris dalam pembuatan akta autentik. Oleh karena itu, mereka juga harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.

Mengakhiri sambutannya, Kakanwil berharap para notaris yang baru dilantik dapat mengemban tugasnya dengan baik serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas bagi masyarakat.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hanton Hazali, serta Kepala Divisi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ferry Gunawan C. Juga hadir Ketua Majelis Pengawas Daerah Notaris dari Kota Samarinda dan Balikpapan, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat layanan kenotariatan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sekaligus memastikan bahwa setiap transaksi hukum memiliki kepastian dan perlindungan hukum yang maksimal.

(red. Humas Kemenkum Kaltim)

Tags: kaltara grandeKanwil Kemenkum
Previous Post

Emil Audero Mulyadi, Joey Mathijs Pelupessy dan Dean Ruben James Resmi WNI, melengkapi skuad Timnas Indonesia

Next Post

Pengurus PWI Bulungan Resmi Dilantik

Berita Lainnya

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya
Kalimantan Timur

Kemenkum Pastikan Satu dari Tiga Jaringan Pengedar Narkoba Antarprovinsi di Kalimantan Tengah Bukan Pegawainya

14/11/2025
Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  
Kalimantan Timur

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

14/11/2025
Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Gelar Uji Kompetensi Perancang, Dorong Profesionalisme dan Kualitas Perancang Hukum

13/11/2025
Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa
Kalimantan Timur

Wamenkum : Transformasi Hukum Pidana dalam KUHP Baru Adalah Investasi Jangka Panjang Bagi Bangsa

11/11/2025
Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia
Kalimantan Timur

Bertemu Menkum RI, CISAC Dukung Transparansi Royalti di Indonesia

03/11/2025
Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri  untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti
Kalimantan Timur

Dapat Dukungan Masyarakat Musik, Kemenkum Rangkul Pelaku Industri untuk Perbaikan Tata Kelola Royalti

01/11/2025
Next Post
Pengurus PWI Bulungan Resmi Dilantik

Pengurus PWI Bulungan Resmi Dilantik

Deteksi Dini Kamtib, Kalapas Tarakan Lakukan Pengecekan Area Steril Luar Tembok

Deteksi Dini Kamtib, Kalapas Tarakan Lakukan Pengecekan Area Steril Luar Tembok

Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA. 2025 di Polresta Bulungan

Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA. 2025 di Polresta Bulungan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.