Samarinda, 25 April 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan *Mobile Intellectual Property Clinic* (Mobile IP Clinic) secara gratis dan terbuka untuk masyarakat umum. Kegiatan ini akan digelar pada Sabtu, 26 April 2025, mulai pukul 15.30 WITA hingga selesai, bertempat di Teras Samarinda, Kota Samarinda.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi melalui kekayaan intelektual (KI). Dalam acara ini, masyarakat dapat berkonsultasi langsung terkait pendaftaran merek, hak cipta, paten, hingga desain industri secara gratis bersama para ahli dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata edukasi dan layanan hukum langsung ke tengah masyarakat. “Melalui Mobile IP Clinic ini, masyarakat diajak untuk tidak hanya aktif menciptakan karya, tetapi juga sadar akan pentingnya melindungi kekayaan intelektualnya,” ungkap Ikmal.
Ia juga menambahkan bahwa perlindungan kekayaan intelektual yang baik dapat berdampak langsung pada peningkatan nilai ekonomi dan daya saing pelaku usaha. Oleh karena itu, kegiatan ini sangat penting terutama bagi pelaku UMKM, startup, dan industri kreatif yang kini tengah tumbuh pesat di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Sebagai bagian dari gerakan nasional, Mobile IP Clinic juga akan terus hadir di berbagai daerah dalam waktu mendatang sebagai bentuk komitmen memperluas jangkauan layanan hukum secara inklusif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan lewatkan kesempatan langka ini! Lindungi idemu, majukan usahamu, dan jadilah bagian dari masyarakat sadar hukum dan inovatif,” pungkasnya.
Discussion about this post