Minggu, Agustus 3, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi

by Grande Media
28/04/2025
in Kalimantan Timur
0
Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April, merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Sabtu, (26/04/2025).

Diseminasi Kekayaan Intelektual dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, yang menyampaikan bahwasanya mendaftarkan Kekayaan Intelektual sangatlah penting karena dapat memberikan perlindungan hukum, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan nilai tambah produk dari suatu daerah.,

“Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga memungkinkan UMKM untuk mencegah penggunaan produknya tanpa izin, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri,” Pungkas Mia.

Lebih lanjut Mia juga menyampaikan tujuan diadakannya Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut yaitu untuk membangkitkan semangat seluruh masyarakat untuk mendorong potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah agar mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat diakui secara legal., Jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu padu dan bersama sama dalam melindungi seluruh hak-hak atas Kekayaan Intelektual yang ada, sehingga inovasi dan kreatifitas masyarakat dapat terlindungi dengan aman.  (*hms)

Tags: Kakanwil Kemenkum Kaltimkaltara grande
Previous Post

Pj. Sekprov : Bangun Kesadaran Sejak Dini, Perkuat Mitigasi Bencana

Next Post

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Berita Lainnya

Tingkatkan Kapasitas Pemuda Muara Badak Ilir, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Rigger
Kalimantan Timur

Tingkatkan Kapasitas Pemuda Muara Badak Ilir, PT Pertamina Hulu Sanga Sanga Fasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Rigger

01/08/2025
Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai
Kalimantan Timur

Kenalkan Lebih Dekat Industri Hulu Migas, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur Ajak Awak Media ke Fasilitas Lepas Pantai

01/08/2025
Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga
Kalimantan Timur

Dari Lapangan Migas ke Hutan Kalimantan: Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Wilayah Operasi PT Pertamina Hulu Sanga Sanga

31/07/2025
Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80
Kalimantan Timur

Jejak Pengabdian di Tanah Pahlawan: Kanwil Kemenkum Kaltim Tabur Bunga Peringati Hari Pengayoman ke-80

24/07/2025
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

Lampaui Target Presiden, Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Merah Putih Melalui Sistem AHU Online

18/07/2025
DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg
Kalimantan Timur

DJKI Tanggapi Fatwa MUI Jatim terkait Sound Horeg

18/07/2025
Next Post
Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Bersama Bulog pembuktian takaran kemasan “Minyak Kita” Wali Kota Turut Lakukan Pengukuran

Bersama Bulog pembuktian takaran kemasan "Minyak Kita" Wali Kota Turut Lakukan Pengukuran

Ditbinmas Polda Kaltara Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Malinau

Ditbinmas Polda Kaltara Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Malinau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.