Senin, Februari 9, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi

by Grande Media
28/04/2025
in Kalimantan Timur
0
Diseminasi Kekayaan Intelektual, Wujudkan Inovasi dan Kreatifitas Masyarakat Terlindungi
Share on FacebookShare on Twitter

Samarinda – Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang diperingati setiap tanggal 26 April, merupakan momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI), untuk memeriahkan kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kaltim melaksanakan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025 di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim, Sabtu, (26/04/2025).

Diseminasi Kekayaan Intelektual dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Mia Kusuma Fitriana, yang menyampaikan bahwasanya mendaftarkan Kekayaan Intelektual sangatlah penting karena dapat memberikan perlindungan hukum, meningkatkan daya saing, dan meningkatkan nilai tambah produk dari suatu daerah.,

“Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga memungkinkan UMKM untuk mencegah penggunaan produknya tanpa izin, baik itu merek, paten, hak cipta, maupun desain industri,” Pungkas Mia.

Lebih lanjut Mia juga menyampaikan tujuan diadakannya Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut yaitu untuk membangkitkan semangat seluruh masyarakat untuk mendorong potensi-potensi Kekayaan Intelektual yang ada di daerah agar mendapatkan perlindungan hukum sehingga dapat diakui secara legal., Jelasnya.

Dengan adanya kegiatan ⁠Diseminasi Kekayaan Intelektual tersebut, Kepala Kanwil Kemenkum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus berharap kepada seluruh masyarakat agar dapat bersatu padu dan bersama sama dalam melindungi seluruh hak-hak atas Kekayaan Intelektual yang ada, sehingga inovasi dan kreatifitas masyarakat dapat terlindungi dengan aman.  (*hms)

Tags: Kakanwil Kemenkum Kaltimkaltara grande
Previous Post

Pj. Sekprov : Bangun Kesadaran Sejak Dini, Perkuat Mitigasi Bencana

Next Post

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Berita Lainnya

Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik
Kalimantan Timur

Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik

31/01/2026
Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
Kalimantan Timur

Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026

30/01/2026
Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari
Kalimantan Timur

Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari

26/01/2026
Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu
Hukum & Kriminal

Ungkap Dua Kasus Narkotika, Polres Kukar Ungkap Amankan Lebih dari 1,4 Kilogram Sabu

24/01/2026
Kemenkum Kaltim turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan mengikuti Workshop Kurikulum FH Unmul
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim turut berperan aktif dalam penguatan kualitas pendidikan hukum dengan mengikuti Workshop Kurikulum FH Unmul

22/01/2026
Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif, Dorong Produk Desa Naik Kelas
Kalimantan Timur

Kemenkum Kaltim Akselerasi Pendaftaran Merek Kolektif, Dorong Produk Desa Naik Kelas

22/01/2026
Next Post
Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual dan Bazaar UMKM Meriahkan Teras Kota Samarinda

Bersama Bulog pembuktian takaran kemasan “Minyak Kita” Wali Kota Turut Lakukan Pengukuran

Bersama Bulog pembuktian takaran kemasan "Minyak Kita" Wali Kota Turut Lakukan Pengukuran

Ditbinmas Polda Kaltara Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Malinau

Ditbinmas Polda Kaltara Tingkatkan Kemampuan Bhabinkamtibmas dan Polisi RW di Malinau

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.