Selasa, Agustus 26, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dua Pemuda di Nunukan Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak

by Grande Media
06/05/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Dua Pemuda di Nunukan Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Perlindungan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Dua orang pemuda di Kecamatan Sei Menggaris, Kabupaten Nunukan, dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan pelanggaran terhadap perlindungan anak. Kedua pemuda yang masing-masing berusia 25 tahun itu kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setelah diduga membawa pergi dua remaja perempuan tanpa seizin orang tua mereka.

Peristiwa ini bermula pada Selasa malam (29/4/2025), saat orang tua salah satu korban menyadari anaknya tidak berada di rumah. Setelah melakukan pencarian, diketahui bahwa kedua anak tersebut menginap selama dua malam di sebuah pondok di kawasan Puncak Delta 22 BX, Desa Sekaduyan Taka, bersama dua pemuda yang diduga merupakan kekasih mereka.

Merasa keberatan, keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Kedua pria tersebut kemudian diamankan dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan oleh Polres Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, IPDA Zainal Yusuf, menyatakan bahwa kasus ini ditangani dengan mengedepankan asas perlindungan terhadap anak.

“Kasus ini telah kami naikkan ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan para pihak. Kami juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam pengawasan dan perlindungan terhadap anak,” ujar IPDA Zainal.

Kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku. (*dv)

Tags: asusilakaltara grandeperlindungan anakpolres nunukanpolsek nunukan
Previous Post

Pemprov dan Skala Gelar Bimtek Pemanfaatan Analisis Data Masyarakat Sipil

Next Post

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

Berita Lainnya

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri
Nunukan

Rapat DPRD Nunukan Memanas, Anggota Dewan Soroti Keselamatan Laut dan Legalitas Pelabuhan Aji Putri

25/08/2025
Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK
Nunukan

Warga Binaan Lapas Nunukan Rayakan HUT RI ke-80 Bersama Hj. Rahmawati dan PKK

24/08/2025
Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I
Nunukan

Perkemahan PEACE 2025 di Nunukan Resmi Ditutup, Bupati Terima Lencana Pancawarsa I

24/08/2025
Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa
Nunukan

Rahmawati : Pramuka Harus Hadir sebagai Pilar Kekuatan Bangsa

23/08/2025
Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman
Nunukan

Inovasi Ramah Lingkungan, BPBD Nunukan Gunakan Paving Blok dari Sampah Plastik untuk Halaman

23/08/2025
Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Edarkan Sabu di wilayah Tanjung Harapan, Nunukan Selatan, Dua Pria Ditangkap Polisi

21/08/2025
Next Post
Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.