Senin, Mei 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

by Grande Media
07/05/2025
in Nunukan
0
DKUKMPP Nunukan Terbitkan 72 SKA untuk Ekspor Triwulan I 2025, Dorong UKM Tembus Pasar Global

Pengawas Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Nunukan, Saparuddin. (dv)

Share on FacebookShare on Twitter
NUNUKAN – Sepanjang triwulan pertama tahun 2025, sebanyak 72 Surat Keterangan Asal (SKA) telah diterbitkan oleh Kementerian Perdagangan melalui Instansi Penerbit SKA (IPSKA) Kabupaten Nunukan. Dokumen ini menjadi syarat utama bagi pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekspor ke luar negeri.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda DKUKMPP Nunukan, Saparuddin, menyebutkan bahwa ekspor didominasi oleh komoditas batubara, ikan, dan barang campuran. Selain itu, pada bulan April 2025, terdapat empat pelaku UKM yang sukses mengekspor produknya.
“Meski terjadi penurunan pada ekspor batubara akibat berkurangnya bahan baku di wilayah Nunukan, komoditas ikan justru menunjukkan peningkatan dibandingkan periode yang sama di tahun 2024,” ujar Saparuddin, Selasa ( 7/5/2025).
Ia menambahkan, ekspor ikan terbanyak berasal dari Sebatik, melalui pelabuhan SBKT. DKUKMPP aktif melakukan sosialisasi sistem dan aturan baru ekspor secara langsung ke pelaku usaha, serta memberikan bimbingan dan pelatihan di lapangan untuk mempercepat proses adaptasi.
Prosedur pengajuan SKA meliputi: Pemberitahuan ekspor barang dari Bea Cukai, Invoice, Packing list, Struktur biaya.
“Khusus pelaku UMK, kami turut membantu pembenahan dokumen agar mereka dapat memenuhi persyaratan ekspor dengan baik. Strategi jemput bola kami terapkan karena kami memahami kesibukan pelaku usaha. Kami fasilitasi langsung pengurusan dokumen ke OPD dan instansi terkait,” tambahnya.
DKUKMPP terus mendorong lebih banyak pelaku usaha lokal untuk memanfaatkan fasilitas SKA sebagai upaya peningkatan daya saing produk daerah di pasar global. (*dv)
Tags: DKUKMPP nunukankaltara grandeskaumkm
Previous Post

Kolaborasi Bank Indonesia dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltara Hadirkan Edukasi Cinta Rupiah untuk Generasi

Next Post

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Berita Lainnya

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan
Nunukan

Pemberdayaan Warga Binaan PKK Kaltara Gelar Pelatihan Keterampilan di Lapas Nunukan

18/05/2025
Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP
Nunukan

Berlakukan “Wartelsuspas” Tegas Lapas Nunukan Memberantas Peredaran HP

15/05/2025
Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN
Nunukan

Terkait Mutasi ASN, BKPSDM Nunukan Tunggu Hasil Kajian BKN

14/05/2025
Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit
Nunukan

Inilah Penyebab Keterlambatan SK CPNS dan PPPK 2024 di Nunukan Belum Terbit

14/05/2025
Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan
Nunukan

Bamag Rayakan Paskah dan HUT ke-41 dengan Bakti Sosial, Sunatan Massal dan Skrining Kesehatan Gratis bagi Warga Binusan

13/05/2025
6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri
Nunukan

6 Peserta Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 di Nunukan Mengundurkan Diri

13/05/2025
Next Post
Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Bupati Nunukan hadiri Rakor Percepatan Swasembada Pangan melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah bersama Menteri Pertanian

Jadi Perhatian Menteri Komdigi, Pemprov Kaltara Sampaikan Sejumlah Usulan Penanganan Jaringan Telekomunikasi

Jadi Perhatian Menteri Komdigi, Pemprov Kaltara Sampaikan Sejumlah Usulan Penanganan Jaringan Telekomunikasi

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor

Pemprov Kaltara Perkuat PAD Dari Sektor Pajak Bahan Bakar Bermotor

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.