Jumat, November 6, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking

by Grande Media
14/06/2026
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Hafal PIN Majikan, Karyawan di Nunukan Nekat Curi Uang Rp15,1 Juta Lewat Mobile Banking
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian melalui aplikasi mobile banking yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga Rp15,1 juta. Pelaku diketahui merupakan karyawan korban yang telah bekerja selama sekitar tiga tahun.

Kasus tersebut terungkap setelah korban berinisial G (58) menemukan sejumlah transaksi yang tidak pernah dilakukannya saat memeriksa saldo rekening melalui aplikasi mobile banking pada 9 Juni 2026. Menyadari adanya pengurangan saldo secara tidak wajar, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nunukan.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan seorang pria berinisial AR (23) yang merupakan karyawan korban. Pelaku diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan PIN mobile banking korban yang telah dihafalnya selama bekerja.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kasubsi Penmas IPDA Sunarwan menjelaskan bahwa pelaku memanfaatkan kesempatan saat korban meninggalkan telepon genggamnya di dalam kendaraan yang terparkir di area gudang.

“Pelaku mengetahui PIN mobile banking korban karena sering melihat korban melakukan transaksi. Saat korban lengah, pelaku mengambil telepon genggam korban dan melakukan transaksi tanpa izin maupun sepengetahuan pemilik rekening,” kata IPDA Sunarwan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, aksi tersebut dilakukan berulang kali sejak 29 Mei hingga 9 Juni 2026. Pelaku mentransfer uang ke rekening pribadinya, menggunakan saldo korban untuk bermain judi online melalui QRIS, hingga mentransfer dana ke rekening pihak lain.

“Motif pelaku adalah faktor ekonomi. Sebagian uang digunakan untuk kebutuhan pribadi dan sebagian lainnya digunakan untuk bermain judi online,” jelasnya.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban, satu unit telepon genggam milik tersangka, dokumen mutasi rekening, bukti transaksi perbankan, serta uang tunai sebesar Rp11.550.000 yang diduga berasal dari hasil kejahatan.

IPDA Sunarwan menegaskan bahwa Polres Nunukan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana, termasuk kejahatan yang memanfaatkan teknologi digital dan layanan perbankan elektronik.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjaga data pribadi, PIN, maupun akses perbankan digital agar tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (*)

Tags: AKBP Bonifasius RumbewasIPDA Sunarwankaltara grandeMobile BankingPembobolan Rekeningpolres nunukanpolsek nunukan
Previous Post

BMKG Tarakan Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Kaltara Selama Tiga Hari

Next Post

DPR: Kerja Sama BI dengan China Perkuat Kedaulatan Rupiah

Berita Lainnya

Resah Peredaran Sabu, Warga Desa Libang Sepakat Perangi Narkoba hingga ke Akar
Kalimantan Utara

Resah Peredaran Sabu, Warga Desa Libang Sepakat Perangi Narkoba hingga ke Akar

04/11/2026
Pekan Pancasila di Nunukan, Pelajar SMA dan SMK Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan
Daerah

Pekan Pancasila di Nunukan, Pelajar SMA dan SMK Diajak Perkuat Nilai Kebangsaan

03/11/2026
Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo
DPRD NUNUKAN

Rian Antony Apresiasi Pemkab Nunukan Intervensi Pembangunan Jembatan Rurum Doo

02/11/2026
Agro Muda Nunukan Dorong Generasi Muda Terlibat Bangun Ketahanan Pangan
Daerah

Agro Muda Nunukan Dorong Generasi Muda Terlibat Bangun Ketahanan Pangan

31/10/2026
Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan
Kalimantan Utara

Masuk ke Bodi Motor, Tenggiling Dievakuasi Damkar Nunukan

30/10/2026
Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah
Daerah

Polisi Gagalkan Keberangkatan 30 Calon PMI ke Malaysia, 7 Anak Ikut Dicegah

27/10/2026
Next Post
DPR: Kerja Sama BI dengan China Perkuat Kedaulatan Rupiah

DPR: Kerja Sama BI dengan China Perkuat Kedaulatan Rupiah

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Supa’ad Hadianto Dukung Gerakan Penghijauan di Gunung Selatan

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Supa’ad Hadianto Dukung Gerakan Penghijauan di Gunung Selatan

Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api

Kebakaran Warung Bakso Mie Ayam ABC, PMK Tarakan Bergerak Cepat Padamkan Api

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.