NUNUKAN – Ya, sebuah kabar gembira datang bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Nunukan. Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) tengah menyiapkan program subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) 0 persen, yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Program ini menjadi bagian dari implementasi “17 Arah Baru Menuju Perubahan”, arah kebijakan yang diusung Bupati H. Irwan Sabri, S.E. dan Wakil Bupati Hermanus, S.Sos., dalam periode kepemimpinannya tahun 2025–2030.
Dari data akan ada sebanyak 54 pelaku usaha mikro menjadi penerima manfaat pada tahap awal. Tentunya skema ini menjadi angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini kesulitan mengakses modal dengan bunga terjangkau.
“Ini bentuk komitmen Pemkab untuk benar-benar hadir membantu pelaku usaha kecil. Targetnya pelaku usaha yang sudah berjalan minimal enam bulan dan punya potensi untuk tumbuh,” ujar Mardiana, S.STP., Kepala Bidang UKM DKUKMPP, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/6/2025).
Mardiana menuturkan, program subsidi bunga KUR ini rencananya akan diluncurkan akhir Juni, namun jadwalnya masih bisa berubah menunggu kepastian dari Bupati. Saat ini, pihaknya bersama BPKAD sedang merampungkan draft Peraturan Bupati (Perbup) dan naskah kerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara.
Untuk tahap awal, pemerintah hanya menggandeng satu bank sebagai mitra penyalur, mengingat program ini masih bersifat uji coba.
“Kami ingin memastikan program ini efektif dulu. Harapannya nanti semua bank penyalur KUR bisa ikut serta. Sekarang baru satu bank, kuotanya juga masih terbatas,” jelasnya.
Adapun plafon pinjaman yang disiapkan dalam program ini meliputi Rp10 juta untuk 35 pelaku usaha, Rp20 juta untuk 14 pelaku usaha, dan Rp25 juta untuk 5 pelaku usaha.
Yang menarik, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital melalui aplikasi UMIAKUR (Usaha Mikro Ayo Akses KUR) yang dikembangkan DKUKMPP bekerja sama dengan BPD Kaltimtara. Aplikasi ini sudah siap digunakan dan akan diluncurkan bersamaan dengan program.
“UMKM tinggal daftar lewat aplikasi, nanti diverifikasi oleh pihak bank. Usahanya harus sudah berjalan 6 bulan dan punya NIB,” kata Mardiana.
Ia juga menjelaskan bahwa skema subsidi ini merupakan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah pusat menanggung subsidi bunga 6 persen, dan Pemkab Nunukan menutupi sisanya agar pelaku usaha bisa menikmati bunga pinjaman nol persen.
“Dengan hadirnya program ini, diharapkan pelaku UMKM di Nunukan tidak hanya sekadar bertahan, tetapi bisa berkembang dan naik kelas. Pemerintah pun optimistis program ini akan menjadi awal dari langkah-langkah besar dalam memajukan ekonomi lokal”. tutupnya. (dv)
Discussion about this post