NUNUKAN – Mewakili Plt Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Asmar, SE., M. AP membuka acara Penandatanganan Berita Acara Penetapan Status Desa Kabupaten Nunukan Tahun 2025 yang dirangkai dengan Sosialisasi Indeks Sebagai Acuan Pembangunan Desa yang Terukur.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Nunukan berlangsung di Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Rabu (18/06/2025)
Penyelenggaraan kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Daerah dalam rangka pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan Desa agar dapat lebih baik dan hasilnya terukur melalui Indeks Desa (ID).
Sementara Sosialisasi Indeks Desa bertujuan untuk memperkenalkan Indeks Desa sebagai alat ukur tunggal dalam menilai kemajuan dan kemandirian Desa
Plh. Sekda Asmar menyatakan, penetapan status Desa sebagai dasar perencanaan program pembangunan Desa yang lebih terarah, mempermudah akses pendanaan pembangunan, serta untuk meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa.
“Dengan penetapan status Desa, kita akan mengetahui progres pembangunan yang sudah dilaksanakan di masing-masing Desa, ” Ujarnya
Lanjut dikatakan Asmar, Desa menjadi ujung tombak Dari pembangunan nasional. Proses pembangunan di Desa – desa harus memberikan dampak dan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan tercapainya kemajuan dalam capaian yang lebih luas
“Penetapan status Desa ini, saya harapkan juga menjadi bahan koreksi sekaligus evaluasi untuk mengetahui kekurangan dan kelemahan yang perlu diperbaiki, ” Tegasnya
Selain itu, Asmar berpesan kepada Kepala Desa, Aparat Desa termasuk BPD diharapkan dapat memanfatkan sosialisasi ini untuk mempelajari kriteria apa saja yang harus dipenuhi agar status Desanya bisa meningkat. (*dy)
Discussion about this post