Kamis, Juli 10, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Konflik Lahan Diselesaikan Damai, Masyarakat Adat dan PT Adindo Capai Kesepakatan Bersama Lewat Mediasi Pemkab Nunukan

by Grande Media
25/06/2025
in Nunukan
0
Konflik Lahan Diselesaikan Damai, Masyarakat Adat dan PT Adindo Capai Kesepakatan Bersama Lewat Mediasi Pemkab Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Setelah melalui proses dialog panjang dan terbuka, konflik antara masyarakat adat dari lima kecamatan dengan PT Adindo Hutani Lestari akhirnya menemui titik terang.

Mediasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Nunukan pada Selasa (24/06/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Hermanus, S.Sos, menghasilkan lima poin kesepakatan bersama yang dituangkan dalam sebuah Berita Acara dan ditandatangani oleh perwakilan kedua belah pihak.

Menurut Hermanus, konflik ini mencuat setelah masyarakat adat menyampaikan keberatan atas penyemprotan tanaman ubi oleh perusahaan, yang berdampak pada lahan pangan warga.

Sejak pertemuan awal di Polsek Sembakung pada 13 Juni 2025, masyarakat dan perusahaan telah menunjukkan keinginan untuk menyelesaikan persoalan secara damai.

“Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan surat permohonan dari kedua belah pihak kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk menjadi mediator resmi,” ucap Herwamus, saat konferesi pers, Selasa (24/06/2025).

Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya kesepakatan ini. Ia menilai hal tersebut sebagai bukti komitmen semua pihak untuk membangun solusi bersama dengan mengedepankan musyawarah.

Dalam Berita Acara Kesepakatan yang ditandatangani pada Selasa, 24 Juni 2025, disebutkan lima poin utama yang menjadi landasan penyelesaian, yaitu :

1. PT Adindo Hutani Lestari menghormati dan mendukung permohonan masyarakat adat di lima kecamatan untuk mengajukan perubahan fungsi kawasan hutan dalam areal perizinan perusahaan, selama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2. Masyarakat adat meminta Pemkab Nunukan membentuk Tim Kerja untuk menindaklanjuti permohonan tersebut kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Kehutanan RI.

3. Tujuan perubahan fungsi kawasan hutan ini adalah untuk mendukung kebutuhan dasar masyarakat, seperti lahan permukiman, pertanian pangan dan kebun, infrastruktur jalan, fasilitas pemerintah desa dan kecamatan, sekolah, layanan kesehatan, sarana keagamaan, adat, serta pemakaman umum.

4. Tanaman Akasia dan Ekaliptus milik PT Adindo yang sudah ditanam tetap dipertahankan, dan perusahaan tetap dapat melanjutkan kegiatan operasional sesuai izin yang berlaku.

5. Lahan yang telah lama dikuasai masyarakat dan digunakan untuk kehidupan sehari-hari seperti perkampungan, sawah, atau kebun, tidak termasuk dalam areal kerja perusahaan. Hal ini sesuai dengan kesepakatan sebelumnya dalam Berita Acara Rapat tanggal 07 Mei 2007 dan revisinya pada 16 Mei 2007.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kuasa Direksi PT Adindo, Rudi Fajar, serta 20 Kepala Adat Besar dari lima kecamatan. Di antaranya, Kepala Adat Besar Lumbis Ogong Pangeran Bakumpul, Kepala Adat Sembakung Yohanes Sukuan, Wakil Kepala Adat Besar Lumbis Koman, dan Kepala Adat Besar Wilayah Sebuku Samadik.

Turut hadir dan mengetahui kesepakatan ini antara lain Kapolsek Sembakung AKP Supriadi, perwakilan DPRD Nunukan seperti Wakil Ketua Komisi III Said Hasan dan Anggota Komisi I Donal, S.Pd, serta Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos.(*dv)

Tags: adatkaltara grandekonfliknunukanPT Adindo Hutani Lestaritanah
Previous Post

Dorong Kemandirian dan Swasembada Beras, Kaltara Gelar Bimtek Opla dan Brigade Pangan

Next Post

PT Adindo dan Masyarakat Adat Saling Memaafkan, Sepakat untuk Saling Menghargai

Berita Lainnya

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pria di Sebatik Timur, Ditemukan Sabu 700 Gram dalam Tas Ransel

09/07/2025
GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal
Nunukan

GSI 2025 Kabupaten Nunukan Digelar, 128 Pelajar SMP Adu Bakat di Stadion Sei Bilal

08/07/2025
Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut
Hukum & Kriminal

Pasutri Ditangkap di Nunukan, Sembunyikan Sabu di Balik Pembalut

08/07/2025
Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik
DPRD NUNUKAN

Perubahan Perda Pajak Daerah Nunukan, Andi Mulyono : Tingkatan Pelayanan Publik

08/07/2025
Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo
Nunukan

Bersama Petugas Lapas Nunukan, Warga Binaan Ikuti Aksi Peduli Penanganan Sampah Plastik di Pesisir Momolo

05/07/2025
Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo
Nunukan

Peduli, Irwan sabri Turut Serta Pungut Sampah Plastik di Lingkungan Pesisir Momolo

05/07/2025
Next Post
PT Adindo dan Masyarakat Adat Saling Memaafkan, Sepakat untuk Saling Menghargai

PT Adindo dan Masyarakat Adat Saling Memaafkan, Sepakat untuk Saling Menghargai

KasShaFa 2025 Sukses Digelar Bank Indonesia

KasShaFa 2025 Sukses Digelar Bank Indonesia

Puncak KaShafa 2025, Gubernur Apresiasi BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Kaltara

Puncak KaShafa 2025, Gubernur Apresiasi BI Dorong Pengembangan Ekonomi Syariah di Kaltara

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.