Kamis, Oktober 1, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejar Target Hutan Adat 2029, Balai Perhutanan Sosial Perkuat Fasilitasi di Nunukan

by Grande Media
10/08/2026
in Daerah, Kalimantan Utara, Nunukan, Pariwisata, PEMKAB NUNUKAN
0
Kejar Target Hutan Adat 2029, Balai Perhutanan Sosial Perkuat Fasilitasi di Nunukan

Oplus_16908288

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Upaya mengejar target penetapan Hutan Adat hingga 2029 mulai digenjot dari Kabupaten Nunukan, Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara mendorong masyarakat hukum adat mempercepat penyiapan dokumen dan mengikuti proses identifikasi sebagai bagian dari tahapan menuju penetapan Hutan Adat.

Langkah tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) Sosialisasi Mekanisme Penanganan dan Penetapan Status Hutan Adat serta Pelaksanaan Identifikasi Masyarakat Hukum Adat Pengusul Hutan Adat di Kabupaten Nunukan, yang digelar di Café Sayn Nunukan, Senin (10/8/2026).

FGD dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah, dan dihadiri Kepala Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara Mochlis, S.Hut., M.P., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan Helmi Pudaslikar, serta unsur pemerintah daerah, KPH Nunukan, pendamping dan masyarakat hukum adat.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, Mochlis, mengatakan proses penetapan Hutan Adat membutuhkan kesiapan sejak tingkat tapak.

Karena itu, Balai hadir memberikan fasilitasi kepada masyarakat hukum adat, termasuk membantu memahami mekanisme pengusulan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan.

“Di tingkat tapak, kami melakukan fasilitasi kepada masyarakat hukum adat, menyiapkan dokumen-dokumen usulannya supaya prosesnya bisa berjalan berbarengan,” ujar Mochlis.

Kepala Balai Perhutanan Sosial Kutai Kartanegara, Mochlis

Menurutnya, pemerintah telah memiliki peta jalan untuk mengejar target penetapan Hutan Adat hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, proses tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat, tetapi membutuhkan sinergi pemerintah daerah dan masyarakat hukum adat.

Mochlis optimistis target tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh pihak bergerak bersama, terutama dalam mempercepat kelengkapan dokumen dan data yang menjadi bagian penting dalam proses pengusulan.

“Kita sangat optimistis target itu bisa terealisasi sampai 2029. Ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten, para pendamping hingga masyarakat hukum adat,” katanya.

Di Kabupaten Nunukan, proses tersebut kini memasuki tahapan identifikasi terhadap 11 masyarakat hukum adat pengusul Hutan Adat.

Identifikasi dijadwalkan berlangsung pada 11 hingga 14 Agustus 2026 di sejumlah desa. Tim akan menggali informasi mengenai keberadaan masyarakat hukum adat, kelembagaan adat, hukum dan kearifan lokal, wilayah adat serta hubungan masyarakat dengan kawasan hutan yang diusulkan sebagai Hutan Adat.

Sebelas masyarakat hukum adat tersebut tersebar di Desa Salang, Tembalang, Tinampak I, Tinampak II, Sumentobol, Naputi, Kalun Sayan, Tetaban, Kekayap, Melasu Baru dan Sujau.

Bagi Balai Perhutanan Sosial, identifikasi menjadi tahapan penting untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai masyarakat sebagai subjek dan wilayah hutan yang diusulkan sebagai objek Hutan Adat.

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Nunukan, Juni Mardiansyah, berharap FGD tersebut dapat berlangsung efektif dan produktif serta menghasilkan informasi yang dapat mendukung proses identifikasi di lapangan.

“Kita berharap pelaksanaan FGD ini bisa berlangsung secara efektif dan produktif sebagai bahan dalam melaksanakan tahapan identifikasi masyarakat hukum adat dan pengusulan Hutan Adat,” kata Juni.

Ia meminta para peserta, khususnya masyarakat adat, dapat menyampaikan informasi, masukan, saran dan pendapat kepada tim yang akan melakukan identifikasi.

Menurut Juni, informasi dari masyarakat menjadi bagian penting untuk membantu tim memahami kondisi masyarakat hukum adat dan wilayah adat yang akan diidentifikasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaslikar

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaslikar, mengatakan proses pengakuan masyarakat hukum adat di Nunukan telah berjalan secara bertahap.

Pemerintah daerah, kata dia, terus mendukung proses tersebut sebagai bagian dari upaya memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat beserta wilayah yang menjadi ruang hidup mereka.

Proses pengusulan Hutan Adat pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai status kawasan hutan. Lebih dari itu, terdapat kepentingan untuk menjaga hubungan masyarakat dengan wilayah adat, mempertahankan kearifan lokal serta memastikan warisan leluhur tetap dapat dijaga oleh generasi berikutnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, Balai Perhutanan Sosial, masyarakat hukum adat dan para pendamping, proses identifikasi di Nunukan diharapkan menjadi langkah konkret untuk mempercepat pengusulan hingga penetapan Hutan Adat.

Sebab bagi masyarakat adat, menjaga hutan berarti menjaga ruang hidup sekaligus merawat warisan yang akan diwariskan kepada generasi mendatang. (*)

Tags: Kalimantan Utarakaltara grandenunukan
Previous Post

Merah Putih Berkibar di Kaltara, Gubernur Ajak Warga Rawat Semangat Kemerdekaan

Next Post

Fiskal Menyempit, Pemkab Nunukan Pangkas Belanja Rp80,64 Miliar

Berita Lainnya

Belanja APBD Perubahan Kaltara 2026 Capai Rp2,368 Triliun
Kalimantan Utara

Belanja APBD Perubahan Kaltara 2026 Capai Rp2,368 Triliun

01/10/2026
Berlari di Ujung Negeri, 145 Peserta Ramaikan Trail Run Perbatasan Sebatik
Daerah

Berlari di Ujung Negeri, 145 Peserta Ramaikan Trail Run Perbatasan Sebatik

30/09/2026
Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta
Daerah

Bobol Toko dari Lantai 3, Dua Pria di Nunukan Ditangkap Polisi, Kerugian Rp150 Juta

30/09/2026
Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan
Daerah

Imigrasi Nunukan Serahkan 13 Pas Lintas Batas untuk Pelajar Perbatasan

30/09/2026
Patroli Samapta Temukan Pelajar Perbatasan, Polres Nunukan Tindak Lanjuti hingga Dapat Pas Lintas Batas
Imigrasi

Patroli Samapta Temukan Pelajar Perbatasan, Polres Nunukan Tindak Lanjuti hingga Dapat Pas Lintas Batas

30/09/2026
FKP Tarakan Utara Jadi Ruang Bersama Bahas Tata Kelola TUKS
Kalimantan Utara

FKP Tarakan Utara Jadi Ruang Bersama Bahas Tata Kelola TUKS

29/09/2026
Next Post
Fiskal Menyempit, Pemkab Nunukan Pangkas Belanja Rp80,64 Miliar

Fiskal Menyempit, Pemkab Nunukan Pangkas Belanja Rp80,64 Miliar

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Etnis Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi Lintas Etnis Jaga Kamtibmas

Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran BRI, Bahas Penguatan Sinergi

Kapolda Kaltara Sambut Silaturahmi Jajaran BRI, Bahas Penguatan Sinergi

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.