NUNUKAN – Kemampuan fiskal Kabupaten Nunukan menghadapi penyesuaian, pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 turun Rp64,59 miliar, dari Rp1,830 triliun menjadi sekitar Rp1,766 triliun.
Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Nunukan dan DPRD Nunukan akhirnya menyepakati dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE, bersama pimpinan DPRD Nunukan yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Nunukan Arpiah, S.T., M.I.Kom. dan Wakil Ketua II DPRD Nunukan Hj. Andi Mariyati, dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Senin (10/8/2026).

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyampaian Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta laporan Badan Anggaran DPRD Nunukan.
Penurunan pendapatan tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap postur belanja.
Belanja daerah turun Rp80,64 miliar, dari sebelumnya Rp2,056 triliun menjadi sekitar Rp1,975 triliun.
Dampaknya, defisit APBD juga ikut menyusut. Jika sebelumnya mencapai Rp225,44 miliar, dalam perubahan menjadi Rp209,22 miliar.
Sementara penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA tahun anggaran sebelumnya, berdasarkan hasil audit laporan keuangan, disesuaikan dari Rp228,44 miliar menjadi Rp212,39 miliar.
Meski ruang fiskal menyempit, Pemkab Nunukan tetap mempertahankan Rp3 miliar untuk penyertaan modal daerah.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk tetap menjaga investasi sekaligus mendorong kapasitas perekonomian daerah.
Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengatakan perubahan APBD bukan sekadar mengubah angka-angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, penyesuaian tersebut menjadi momentum untuk mempertajam program yang benar-benar menjadi prioritas masyarakat.
“Melalui momentum ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan berupaya melakukan penajaman terhadap program-program prioritas guna merespons dinamika pembangunan yang berkembang saat ini,” ujar Irwan Sabri.
Ia menjelaskan, perubahan anggaran diarahkan agar pelayanan dasar masyarakat tetap berjalan, pembangunan infrastruktur strategis di kawasan perbatasan dapat dipercepat, serta sektor ekonomi lokal terus diperkuat.
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena waktu pelaksanaan APBD 2026 yang tersisa relatif terbatas.
“Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa dalam sisa waktu pelaksanaan Tahun Anggaran 2026, tantangan pembangunan yang kita hadapi tidaklah mudah,” katanya.
Setelah melalui pembahasan, dokumen KUA dan PPAS Perubahan APBD 2026 resmi disepakati.
Penandatanganan dilakukan Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, SE., bersama Arpiah, S.T., M.I.Kom. selaku Wakil Ketua I DPRD Nunukan dan Hj. Andi Mariyati selaku Wakil Ketua II DPRD Nunukan.
Kesepakatan tersebut menjadi pijakan untuk melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026.
Dengan demikian, pemerintah daerah dan DPRD Nunukan memiliki tanggung jawab bersama memastikan penyesuaian anggaran tersebut tidak mengganggu pelayanan dasar maupun program pembangunan yang sudah menjadi prioritas.
Irwan Sabri juga menekankan pentingnya mempertahankan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan capaian bersama yang harus terus dipertahankan.
“Sinergi, kolaborasi dan kemitraan yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif yang selama ini telah terjalin dengan baik, termasuk keberhasilan kita bersama dalam mempertahankan opini WTP, harus terus kita rawat, pertahankan, dan tingkatkan,” ujarnya.

Usai agenda kesepakatan Perubahan APBD 2026, rapat paripurna berlanjut pada agenda laporan Badan Anggaran DPRD Nunukan yang dibacakan Mansur Rincing.
Laporan tersebut berkaitan dengan pembahasan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2027.
Banggar memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah daerah, terutama terkait kemampuan fiskal, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja serta pemerataan pembangunan.
DPRD mendorong pemerintah daerah lebih inovatif dalam meningkatkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, termasuk pemanfaatan digitalisasi.
Di sisi belanja, Banggar meminta agar belanja operasi dievaluasi secara ketat sehingga ruang fiskal dapat lebih banyak diarahkan untuk program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Salah satu perhatian utama Banggar adalah pembangunan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
Pembangunan jalan, jembatan, akses antarkecamatan dan desa, air bersih hingga konektivitas kawasan pedalaman dan perbatasan dinilai perlu mendapat perhatian lebih besar.
Wilayah Krayan dan pulau-pulau terluar juga menjadi sorotan, khususnya terkait akses logistik dan infrastruktur dasar.
DPRD mendorong pembangunan infrastruktur dilakukan secara terintegrasi agar tidak hanya memperbaiki konektivitas, tetapi juga menekan biaya logistik dan membuka peluang ekonomi masyarakat.
Banggar juga memberikan perhatian terhadap pemerataan tenaga kesehatan dan guru di wilayah terpencil.
Peningkatan fasilitas pendidikan, pemerataan akses beasiswa, penanganan stunting serta peningkatan pelayanan kesehatan menjadi bagian dari rekomendasi yang disampaikan.
Sementara pada sektor ekonomi, DPRD mendorong penguatan UMKM, pertanian dan perikanan, termasuk hilirisasi produk lokal dan peningkatan kualitas hasil produksi masyarakat.
Bantuan sarana produksi bagi petani dan nelayan juga diharapkan diberikan secara tepat sasaran melalui kelompok yang terverifikasi.
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 menjadi pekerjaan berikutnya bagi Pemkab dan DPRD Nunukan.
Pendapatan yang turun menuntut pemerintah daerah semakin selektif menentukan program. Di sisi lain, kebutuhan pembangunan Nunukan, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman, masih cukup besar.
Karena itu, kesepakatan KUA-PPAS tidak berhenti pada penandatanganan dokumen.
Tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan kepada program prioritas, pelayanan dasar, infrastruktur strategis dan penguatan ekonomi masyarakat.
Sementara itu, pembahasan KUA dan PPAS APBD 2027 menjadi ruang bagi Pemkab dan DPRD Nunukan untuk mulai menyiapkan arah pembangunan tahun berikutnya dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang ada. (*)








Discussion about this post