Samarinda – Dalam rangka menyambut Hari Pengayoman ke-80 Tahun, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam acara Beauty of Samarinda dengan menyelenggarakan kegiatan Talkshow seputar Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) yang ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mengenai pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual.
Acara yang digelar di Hotel Mercure Samarinda 8 Juli 2025 ini menghadirkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, sebagai narasumber utama, dan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mia Kusuma Fitriana. Dalam sambutannya, Muhammad Ikmal Idrus mengajak para pelaku UMKM untuk lebih proaktif dalam melindungi merek usaha mereka melalui pendaftaran resmi.
“Silakan bagi para UMKM yang ingin mendaftarkan mereknya, kami siap memfasilitasi, baik melalui website, sentra-sentra KI yang tersedia di kampus, ataupun yang paling mudah, langsung datang ke Kantor Wilayah Kemenkum Kalimantan Timur,” ujar Ikmal.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan bahwa selama kegiatan berlangsung, tersedia stand atau booth khusus konsultasi Kekayaan Intelektual. “Bagi pelaku UMKM yang ingin berkonsultasi, silakan datang langsung ke booth kami. Tim kami siap memberikan informasi dan pendampingan terkait pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual,” tambahnya.
Ikmal juga berpesan kepada para pelaku UMKM agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya, salah satunya adalah Hak Merek. Merek yang terdaftar tidak hanya mendapat perlindungan hukum namun juga memiliki nilai ekonomi untuk mengembangkan usahanya, meningkatkan kesejahteraan pemilik usaha.
Pada kesempatan ini, Kakanwil Kemenkum Kaltim juga menyerahkan sertifikat merek “Ranams” kepada salah satu pelaku UMKM yaitu Ibu Agnes Meiliyani.
Kegiatan ini selaras dengan tema peringatan Hari Pengayoman ke-80, yaitu “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan.” Melalui talkshow ini, Kemenkum Kaltim berharap dapat mendorong peningkatan kesadaran hukum di masyarakat serta mendukung UMKM dalam memperoleh perlindungan hukum atas karya dan inovasi mereka.(*)
Discussion about this post