Kamis, April 30, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Klarifikasi Penangkapan Pelaku Narkoba : Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

by Grande Media
11/07/2025
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Klarifikasi Penangkapan Pelaku Narkoba : Komitmen Polri Berantas Narkoba Tanpa Pandang Bulu

Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra. (*)

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Menanggapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media, Polda Kalimantan Utara melalui Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba.

“Dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujar Kombes Try Handoko, Kamis (10/7/2025).

Tim dari Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri. Kehadiran unsur Paminal dimaksudkan untuk memastikan bahwa jika dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.

Kombes Try menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal Polri sendiri.

“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik dari masyarakat maupun aparat,” tambahnya.

Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan oleh Mabes Polri, sementara Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut.

Kombes Try Handoko juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)

Tags: kaltara grandeoknumpolda kaltarapolres nunukan
Previous Post

Ketua JMSI Kaltara Apresiasi Ketegasan Polri Menangkap Okmun yang Terlibat Narkotika

Next Post

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Berita Lainnya

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Digenjot Jadi Solusi Cepat Persoalan Warga
Kalimantan Utara

Bhabinkamtibmas Polresta Bulungan Digenjot Jadi Solusi Cepat Persoalan Warga

29/04/2026
DPRD Kaltara Susun Raperda UMKM dan Gender, Ketua DPRD Nilai Kajian Prof. Nur Utomo Sangat Tepat
DPRD Kaltara

DPRD Kaltara Susun Raperda UMKM dan Gender, Ketua DPRD Nilai Kajian Prof. Nur Utomo Sangat Tepat

29/04/2026
Prof. Nur Utomo Dikukuhkan Jadi Guru Besar, UBT Perkuat Kiprah Akademik di Kaltara
Kalimantan Utara

Prof. Nur Utomo Dikukuhkan Jadi Guru Besar, UBT Perkuat Kiprah Akademik di Kaltara

29/04/2026
Kapolda Kaltara Tegas: Tak Ada Ruang untuk Perkara Mangkrak dan Harus Siaga Hadapi El Nino
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Tegas: Tak Ada Ruang untuk Perkara Mangkrak dan Harus Siaga Hadapi El Nino

27/04/2026
Achmad Djufrie: Regulasi Harus Jadi Sandaran, Bukan Beban bagi UMKM
DPRD Kaltara

Achmad Djufrie: Regulasi Harus Jadi Sandaran, Bukan Beban bagi UMKM

27/04/2026
Apel Pagi Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Kepedulian pada Masyarakat
Kalimantan Utara

Apel Pagi Polda Kaltara, Kapolda Tekankan Deteksi Dini dan Kepedulian pada Masyarakat

27/04/2026
Next Post
Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Apresiasi Polri Penegakan Hukum di Internal dari Syamsuddin Arfah

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Persiapkan untuk Mas Kawin, MN Nekat Mencuri Perhiasan Tamu Hotel

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Penegakan Hukum Polri Terhadap Oknum, Syamsi Sarman : Implementasi Asta Cita Presinden RI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.