TANJUNG SELOR – Menanggapi berbagai pertanyaan dan pemberitaan yang beredar di media, Polda Kalimantan Utara melalui Dirbinmas Kombes Pol Try Handoko Wijaya Putra memberikan klarifikasi terkait penangkapan sejumlah pelaku tindak pidana narkoba.
“Dapat kami sampaikan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku tindak pidana narkoba oleh tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Kalimantan Utara,” ujar Kombes Try Handoko, Kamis (10/7/2025).
Tim dari Mabes Polri yang dilibatkan dalam operasi ini terdiri atas unsur Bareskrim dan Paminal Divpropam Polri. Kehadiran unsur Paminal dimaksudkan untuk memastikan bahwa jika dalam proses pengembangan perkara ditemukan keterlibatan anggota Polres Nunukan, maka tindakan tegas dapat segera diambil sesuai ketentuan hukum, disiplin, dan kode etik kepolisian.
Kombes Try menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba serta penegakan hukum yang transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu — termasuk terhadap oknum dari internal Polri sendiri.
“Langkah ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya pemberantasan narkoba secara tegas dan menyeluruh. Arahan tersebut telah ditindaklanjuti secara konkret oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., melalui penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku baik dari masyarakat maupun aparat,” tambahnya.
Saat ini, para terduga pelaku telah diamankan dan akan dibawa ke Mabes Polri guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Penanganan perkara sepenuhnya akan dilakukan oleh Mabes Polri, sementara Polda Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap seluruh proses tersebut.
Kombes Try Handoko juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan tetap mendukung upaya Polri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.(*)
Discussion about this post