Rabu, Maret 4, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Timur

Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

by Grande Media
12/08/2025
in Kalimantan Timur
0
Gubernur Kaltim Ingatkan Warga Waspadai Penipuan Aktivasi IKD dan Penyalahgunaan Data Pribadi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengeluarkan peringatan tegas kepada masyarakat untuk mewaspadai maraknya penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) serta penyalahgunaan data pribadi.

Dikutip dari https://diskominfo.kaltimprov.go.id/, Peringatan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 400.12/2204/DISDUKCAPIL/2025 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, pada 5 Agustus 2025. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat secara personal melalui panggilan video, WhatsApp, Telegram, SMS, maupun telepon untuk melakukan aktivasi IKD.

“Proses aktivasi IKD hanya dapat dilakukan secara tatap muka di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik (MPP), kecamatan, desa/kelurahan, atau tempat layanan resmi lainnya, dengan terlebih dahulu mengunduh aplikasi IKD dari Playstore atau Appstore,” demikian bunyi salah satu poin dalam edaran tersebut.

Gubernur Harum juga mengingatkan bahwa data kependudukan kini menjadi basis berbagai layanan publik, baik pemerintah maupun swasta, sehingga kebocoran data dapat berakibat serius. Masyarakat diminta tidak membagikan atau mengunggah dokumen penting seperti KTP, KK, akta kelahiran, maupun akta kematian di media sosial, aplikasi pesan, atau situs yang tidak resmi.

Selain itu, warga diminta memverifikasi identitas petugas sebelum memberikan data pribadi, tidak menggunakan informasi pribadi seperti tanggal lahir atau tanggal pernikahan sebagai kata sandi, serta selalu memastikan keamanan situs dan aplikasi yang digunakan.

Dalam Surat edaran tersebut juga memuat imbauan untuk menyensor sebagian informasi saat mengirim dokumen kependudukan kepada pihak terpercaya dan mewaspadai situs palsu dengan domain yang menyerupai situs resmi.

Masyarakat yang menemukan indikasi penipuan aktivasi IKD atau penyalahgunaan data dapat melapor melalui email: disdukcapil@kaltimprov.go.id, akun Instagram: @disdukcapil_prov.kaltim, atau WhatsApp di nomor 0878 8345 3285.

“Penyalahgunaan data pribadi bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga dapat berimplikasi pada keamanan identitas seseorang. Karena itu, kewaspadaan harus menjadi kebiasaan,” tegas Gubernur Rudy Mas’ud dalam edaran tersebut.

Salinan digital Surat Edaran ini dapat diunduh melalui tautan resmi Pemprov Kaltim di https://bit.ly/SrtEdaran. (**cht/pt)

Tags: gubernur kaltimkaltara grandePenipuan Aktivasi IKD
Previous Post

Polres Bontang Bersama Pemkot Gelar Pembentangan Bendera Merah Putih di Pulau Beras Basah Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Berita Lainnya

Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam
Kalimantan Timur

Ribuan Ayam Ikut Tenggelam Saat KM Fatimah 2 Karam di Sungai Mahakam

25/02/2026
Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

15/02/2026
Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025
Kalimantan Timur

Beragam Inovasi dan Teknologi Dukung Grup PHI di Zona 9 Lampaui Target Produksi Migas 2025

12/02/2026
Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik
Kalimantan Timur

Tim Gabungan Polres, Lanal, dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan 150 Gram Sabu di Perairan Sebatik

31/01/2026
Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026
Kalimantan Timur

Polda Kaltim Gelar Latihan Pra Operasi Jelang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Mahakam 2026

30/01/2026
Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari
Kalimantan Timur

Berbagi Tali Asih kepada Warga Klandasan Ilir oleh Polwan Polda Kaltim Bersama Bhayangkari

26/01/2026
Next Post
Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Keseruan Lomba Sambut Koin Kelingking, Bikin Meriah Peringatan Kemerdekaan

Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

Lantik 12 PPNS dan 2 Notaris Pengganti , Kakanwil Kemenkum Kaltim Menekankan Pentingnya Profesionalisme

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas  dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Kakanwil Ikmal Idrus Tekankan Kinerja Anggaran yang Berkualitas dalam Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2026

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.