Kamis, November 6, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Seorang Pria Warga Nunukan Timur Ditangkap Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Sabu

by Grande Media
03/09/2025
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Seorang Pria Warga Nunukan Timur Ditangkap Polisi, Diduga Sebagai Pengedar Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Seorang pria berinisial ISL (41), warga Kelurahan Nunukan Timur, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nunukan karena diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) dini hari, sekitar pukul 00.40 WITA di sebuah rumah di Jalan Pasar Baru, RT 005, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K., melalui Kepala Sub Seksi Pemas Polres Nunukan, IPDA Sunarwan, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.

“Kami menerima laporan dari warga tentang dugaan peredaran sabu, tim langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud,” ujar IPDA Sunarwan, Rabu (3/9/2025).

Setibanya di lokasi, petugas menemukan ISL berada di dalam rumah, saat menyadari kehadiran petugas, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuangnya ke dalam bak mandi kosong di WC, namun, usaha itu tidak berhasil, petugas berhasil menemukan tujuh bungkus plastik berisi sabu dengan berat bruto 133,96 gram.

“Barang bukti sabu tersebut disimpan dalam plastik kuning yang kemudian dibungkus lagi dengan plastik hitam. Dan semua barang bukti ditemukan di dalam bak mandi,” jelas Sunarwan.

Selain sabu, polisi juga mengamankan barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan sabu, seperti sebuah gunting, sendok sabu dari sedotan hitam, penjepit besi, timbangan digital, serta sebuah handphone merk Vivo warna hitam-hijau.

Dalam pemeriksaan awal, ISL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama AS, warga Malaysia, transaksi dilakukan di wilayah perbatasan seharga 10.000 Ringgit Malaysia, atau sekitar Rp33 juta.

“Rencananya sabu itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten Nunukan, namun belum sempat terjual, pelaku sudah kami amankan,” ungkap IPDA Sunarwan.

Dalam proses penangkapan tersebut, disaksikan Ketua RT setempat, ISL diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Jalan Patimura, RT 002, Kelurahan Nunukan Timur, saat ini, tersangka telah dibawa ke Mapolres Nunukan bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Pada Kesempatan ini, IPDA Sunarwan mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu kami memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” tutupnya.(*)

Tags: kaltara grandenarkobapolres nunukansabu
Previous Post

TNI-Polri dan Warga Kota Surakarta Kembali Melaksanakan Patroli Skala Besar

Next Post

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Binda Kaltara, Tingkatkan Keamanan Wilayah

Berita Lainnya

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi
Hukum & Kriminal

Satu WN Malaysia Ditahan dan Dideportasi Imigrasi Nunukan Setelah Masuk Jalur Tidak Resmi

04/11/2025
Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia
Hukum & Kriminal

Imigrasi Nunukan Deportasi Enam Pelintas Ilegal dari Malaysia

04/11/2025
Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025
Daerah

Inflasi Nunukan Paling Rendah di Kaltara, Harga Masih Terkendali di Oktober 2025

04/11/2025
Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024
Hukum & Kriminal

Bea Cukai Tarakan Musnahkan Barang-barang Ilegal Tegahan dari 2024

04/11/2025
Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup
Daerah

Meriahkan HUT Ke-80 Korps Marinir, Satgasmar Pam Ambalat XXXI Gelar Turnamen Bola Voli Piala Dansatgasmar Cup

02/11/2025
BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias
Nunukan

BPBD Nunukan Ajak Warga Jaga Lingkungan Lewat Karnaval Kendaraan Hias

01/11/2025
Next Post
Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Binda Kaltara, Tingkatkan Keamanan Wilayah

Kapolda Kaltara Perkuat Sinergi dengan Binda Kaltara, Tingkatkan Keamanan Wilayah

Kapolda Kaltara Kunjungi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan

Kapolda Kaltara Kunjungi Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) XIII Tarakan

Kapolda Kaltara Kunjungi Kantor BNNP Kaltara, Pererat Sinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Kapolda Kaltara Kunjungi Kantor BNNP Kaltara, Pererat Sinergi Dalam Pemberantasan Narkotika

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.