Jumat, September 19, 2025
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Nunukan

Ditetapkan Tanggap Darurat Kebakaran di Mansalong Kecamatan Lumbis

by Grande Media
16/09/2025
in Nunukan
0
Ditetapkan Tanggap Darurat Kebakaran di Mansalong Kecamatan Lumbis

Bupati Nunukan, H. Irwan sabri. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN  – Pasca musibah kebakaran yang terjadi di Mansalong, Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang mengakibatkan puluhan Kepala Keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal, Pemerintah Kabupaten Nunukan akhinya menetapkan status tanggap darurat.

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri menetapkan status tanggap darurat bencana non alam kebakaran pemukiman di Kecamatan Lumbis. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Nunukan Nomor 544 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Senin (15/9/2025).

Dikutip dari Akun Resmi FB Pemkab  Nunukan, Keputusan tersebut diambil menyusul kebakaran hebat yang terjadi subuh hari di Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis pada Minggu, (14/9).

Peristiwa itu menghanguskan rumah warga, sejumlah toko, serta asrama pelajar. Dampaknya, puluhan keluarga kehilangan tempat tinggal dan aktivitas masyarakat terganggu.

“Berdasarkan penilaian dampak bencana, kebakaran pemukiman yang terjadi di Desa Mansalong telah memenuhi indikator untuk ditetapkan sebagai Status Tanggap Darurat Bencana Non Alam,” bunyi diktum keputusan tersebut.

Dalam keputusan itu, masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari, terhitung sejak 14 September hingga 27 September 2025. Selama masa tersebut, seluruh instansi terkait diminta bergerak cepat dan terpadu untuk menangani dampak kebakaran.

Bupati Irwan Sabri menegaskan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama perangkat daerah, instansi vertikal, TNI, Polri, BUMN, BUMD, pemerintah kecamatan, hingga desa diminta bersinergi dalam penanganan darurat. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan dan pengawasan pengungsi, serta mobilisasi personel dan peralatan pendukung.

Berdasarkan laporan hasil kaji cepat BPBD Nunukan, dampak kebakaran di Mansalong meliputi: 3 unit bangunan asrama pelajar terbakar, 48 unit rumah toko hangus, sekitar 56 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal, terhambatnya roda perekonomian setempat, masyarakat tidak dapat menjalankan aktivitas rutin sebagaimana mestinya, kegiatan belajar anak sekolah yang terdampak ikut terhenti, terputusnya aliran listrik, rusaknya instalasi air bersih serta kerusakan fisik perumahan, belum termasuk isi rumah dan fasilitas umum dengan nilai mencapai Rp 19,27 miliar.

“Penanganan bencana harus dilakukan cepat, tepat, efektif, dan efisien agar masyarakat segera bisa pulih dari dampak kebakaran,” tegas Bupati.

Segala pembiayaan penanganan tanggap darurat akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 serta sumber dana lain yang sah.

Sebelumnya data yang diterima dari Pemadam Kebakaran Kabupaten Nunukan, jumlah bangunan yang terbakar 51 unit. Pada musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Maramis RT 02 Mansalong Kecamatan Lumbis Kabupaten Nunukan, Ahad (14/9/2025) dini hari sekitar pukul 03 26 Wita.

Pemerintah kabupaten Nunukan  turut prihatin dan berempati kepada seluruh warga yang terdampak. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketabahan kepada para korban dalam menghadapi ujian ini. (*)

Tags: irwan sabrikaltara grandekebakaranmansalongnunukantanggap darurat
Previous Post

Dalam Rangka Hari Literasi Nasional, Ratusan Anak di Nunukan Ikuti Lomba Mewarnai dan Menggambar

Next Post

Ketua TP PKK Nunukan : Kampanye Makan Ikan Sangat Penting untuk Anak-Anak dan Semua Usia

Berita Lainnya

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar
Nunukan

Diduga Karena Korsleting Listrik, Satu Rumah di Sebatik Ludes Terbakar

19/09/2025
DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik
Nunukan

DPRD Kaltara Dapil Nunukan dan Insan Pers Sepakat Perkuat Sinergi Informasi Publik

18/09/2025
Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan
Nunukan

Peduli Korban Kebakaran, TP PKK Kabupaten Nunukan Salurkan Bantuan

18/09/2025
Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat
Nunukan

Wabup Hermanus : ASN Harus Bijak di Media Sosial dan Fokus pada Program yang Menyentuh Masyarakat

17/09/2025
Wujud Nyata Peduli dan Bersatu, Dua Bupati Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lumbis
Nunukan

Wujud Nyata Peduli dan Bersatu, Dua Bupati Tinjau dan Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Lumbis

17/09/2025
Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar
Nunukan

Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar

16/09/2025
Next Post
Ketua TP PKK Nunukan : Kampanye Makan Ikan Sangat Penting untuk Anak-Anak dan Semua Usia

Ketua TP PKK Nunukan : Kampanye Makan Ikan Sangat Penting untuk Anak-Anak dan Semua Usia

Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar

Pulang dari Posyandu Bawa Ikan Segar, Warga Nunukan Senang Program Gemarikan Kembali Digelar

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.