NUNUKAN – Kembali Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini bekerja di sabah Malaysia diDeportasi ke Indonesia.
Para PMI ini dideportasi oleh pihak Imigrasi Malaysia Sabah wilayah Kerja KJRI Kota Kinabalu ke Indonesia, melalui pelabuhan Tunon Taka Nunukan, pada Kamis (24/8/2023).
Kepala BP3MI Kombes Pol, F.J. Ginting, mengatakan PMI deportasi itu merupakan masyarakat Indonesia sebanyak 296 orang dari 17 provinsi, diantaranya Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. Dan PMI terbanyak adalah dari Sulawesi.
“PMI deportasi banyak didominasi dari Sulawesi sebanyak 139 orang, disusul dari Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 92 orang, dan terbanyak ketiga dari Kaltara yaitu 38 orang,” beber Ginting.
Menurut Ginting, total PMI yang dideportasi oleh Imigrasi Sabah Malaysia sebanyak 296, baik dewasa maupun anak-anak.
“Yaitu laki-laki dewasa 223 orang, perempuan dewasa 51 orang, anak laki-laki 18 orang dan anak perempuan 4 orang,” ungkap Ginting.
296 pekerja migran ini sementara akan ditempatkan di rusunawa sedadap, kabupaten nunukan, sambil menunggu jadwal pemeriksaan dan jadwal kapal yang pas para migran ini akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing. (DV*)
Discussion about this post