NUNUKAN – Bulog Cabang Tarakan memastikan kesiapan penyaluran bantuan pangan untuk periode Oktober–November di Kabupaten Nunukan, sebanyak 8.212 penerima akan memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng sesuai alokasi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Pimpinan Cabang Bulog Tarakan, Zamahsyary Afsolin, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang digelar bersama Dinas Ketahanan Pangan (DKP) bertujuan memberi pemahaman kepada kelurahan dan kecamatan terkait mekanisme penyaluran.
“Hari ini kami mensosialisasikan bahwa bantuan pangan segera dilaksanakan. Semua prosedur sudah kami sampaikan agar pelaksanaannya di lapangan lebih siap,” ujarnya, usai kegiatan Jumat (14/11/2025).

Ia mengatakan bantuan pangan ini juga telah disalurkan pada periode Juni–Juli dan berjalan baik, setiap penyaluran selalu diawali evaluasi bersama kelurahan untuk memastikan ketepatan data dan proses distribusi.
“Tadi banyak masukan dari kelurahan, terutama soal data yang tidak sesuai di lapangan. Data yang kami gunakan adalah Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) sebagai data tunggal,” jelasnya.
Meski begitu, Bulog tetap menyiapkan mekanisme penggantian bagi penerima yang ternyata tidak sesuai atau tidak ditemukan saat penyaluran.
“Kalau tidak sesuai, ada mekanisme penggantian, jumlahnya biasanya tidak banyak, satu sampai tiga orang di tiap kelurahan,” katanya.
Zamashari menegaskan bahwa pada alokasi Juni–Juli, penyaluran telah mencapai 100 persen dan seluruh dokumen pertanggungjawaban telah dilaporkan.
“Kendalanya tetap pada data, tapi semua bisa dikomunikasikan sehingga penyaluran tetap tersalur sepenuhnya,” ujarnya.
Untuk alokasi Oktober–November, Bulog memastikan kesiapan stok.
“Stok sudah siap, sekarang tinggal menunggu finalisasi jadwal penyaluran bersama transporter dan dinas,” ungkapnya.
Teknis penyaluran dilakukan melalui titik distribusi di kelurahan, penerima akan mendapatkan undangan untuk mengambil bantuan, setelah barang tiba di kelurahan, batas waktu penyaluran maksimal lima hari.
“Jika penerima tidak datang, dilakukan penggantian dari data cadangan yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Menurut Zamahsyary, penerima boleh diwakilkan anggota keluarga lain dalam satu KK dengan membawa dokumen identitas sesuai ketentuan.
“Asal membawa KTP asli, KK, dan KTP yang mewakili, penyaluran bisa tetap dilakukan,” katanya.
Ia menyebutkan bahwa pengawasan di lapangan sejauh ini menunjukkan hasil yang baik.
“Penyaluran sebelumnya aman dan tersalur 100 persen, harapannya penyaluran berikutnya juga aman dan masyarakat benar-benar terbantu,” ujar Zamahsyary.
Terkait kemungkinan penambahan penyaluran pada Desember, Bulog belum menerima informasi dari pemerintah pusat.
“Program ini murni kebijakan pusat melalui Bapanas, kami menunggu arahan berikutnya,” katanya.
Zamashari menambahkan bahwa pertemuan hari ini menekankan kesiapan pihak kelurahan agar memahami alur pelaksanaan.
“Yang penting mereka tahu mekanismenya dan siapa yang bertanggung jawab. Alhamdulillah sejauh ini semua berjalan baik,” tutupnya.(*dv)









Discussion about this post