Senin, Februari 23, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Kaltara Ajak Pihak Terkait Samakan Persepsi Memperbaiki Pelayanan Kesehatan

by Grande Media
14/11/2025
in Daerah, Kalimantan Utara
0
DPRD Kaltara Ajak Pihak Terkait Samakan Persepsi Memperbaiki Pelayanan Kesehatan
Share on FacebookShare on Twitter

TARAKAN – Kunjungan kerja gabungan komisi DPRD Provinsi Kalimantan Utara ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, beberapa waktu lalu membahas tiga isu utama, yakni batas waktu rawat inap pasien BPJS, polemik klaim layanan kesehatan antara rumah sakit dan BPJS, serta evaluasi anggaran program Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dibiayai APBD.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah, menjelaskan bahwa isu pembatasan rawat inap maksimal tiga hari merupakan kesalahpahaman. BPJS Kesehatan menegaskan tidak ada regulasi yang membatasi lama rawat inap — pasien berhak dirawat hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.

“DPRD juga menyoroti seringnya perbedaan persepsi antara dokter, rumah sakit, dan BPJS terkait verifikasi klaim layanan kesehatan. Hal ini kerap menimbulkan polemik dan merugikan pihak fasilitas kesehatan. Untuk itu, DPRD merekomendasikan diadakannya forum pertemuan bersama yang melibatkan BPJS, Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan Ombudsman guna menyamakan persepsi dan memperbaiki pelayanan JKN”, ujar Syamsuddin Arfah.

Selain itu, DPRD melakukan evaluasi penggunaan APBD untuk program PBI.

“Anggaran perubahan tahun 2025 sebesar Rp6 miliar, sementara untuk tahun 2026 dialokasikan Rp20 miliar. DPRD juga menekankan pentingnya sinkronisasi data peserta PBI agar bantuan tepat sasaran, serta memastikan pembayaran anggaran yang tertunda akan segera diselesaikan”, harapnya.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tarakan, Yusef Eka Darmawan, menegaskan pihaknya hanya menjalankan regulasi yang berlaku.

 “BPJS hanya menjalankan regulasi yang berlaku. dan berkomitmen memberikan pelayanan maksimal tanpa membatasi durasi perawatan pasien”, tegasnya.(**hms)

Tags: BPJSdprd kaltaraJKNkaltara grandekomisi IV
Previous Post

Kejari Nunukan Hadirkan Program RJ Terintegrasi Bersama OPD Pemkab Nunukan

Next Post

Peduli, Bupati Nunukan Kunjungi Pasien Anak Usia 11 Tahun Penderita Rabdomiosarkoma

Berita Lainnya

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas
Kalimantan Utara

Perkuat Keamanan di Pusat Keramaian, Ditsamapta Polda Kalimantan Utara Gelar Patroli Dialogis di Tanjung Palas

22/02/2026
Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air
Kalimantan Utara

Inafis Polres Nunukan Perkuat Investigasi KNKT di Lokasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air

22/02/2026
KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan
Kalimantan Utara

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

22/02/2026
Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba
Daerah

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

22/02/2026
Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung
Daerah

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

22/02/2026
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

21/02/2026
Next Post
Peduli, Bupati Nunukan Kunjungi Pasien Anak Usia 11 Tahun Penderita Rabdomiosarkoma

Peduli, Bupati Nunukan Kunjungi Pasien Anak Usia 11 Tahun Penderita Rabdomiosarkoma

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Cegah Pelaku Kejahatan Lintas Negara, Menteri Hukum Supratman Tandatangani ASEAN Treaty on Extradition dan Galang Dukungan Keanggotaan Indonesia pada HCCH  

Bupati Nunukan Lakukan Service Pertama Pembukaan Tournament Bupati Cup Tenis Lapangan Tahun 2025

Bupati Nunukan Lakukan Service Pertama Pembukaan Tournament Bupati Cup Tenis Lapangan Tahun 2025

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.