Kamis, Januari 22, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

Polda Kaltara Ungkap TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan PMI

by Grande Media
31/08/2023
in Kalimantan Utara, polda kaltara
0
Polda Kaltara Ungkap TPPO dan Tindak Pidana Perlindungan PMI
Share on FacebookShare on Twitter

BULUNGAN- Polda Kaltara melaksanakan Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rabu (30/08/2023)

Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si di dampingi oleh Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dan Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol Budhi Rachmat, S.I.K., M., M.Si.

“Polda Kaltara dan jajaran selama periode Januari-Agustus 2023 menangani perkara TPPO sebanyak 20 Perkara dengan jumlah tersangka 20 orang, DPO 6 orang dan Korban Sebanyak 90 Orang” Ucap Kapolda Kaltara

Pada Pres Release kali ini terdapat 2 tersangka yakni, Berinisial I dengan modus mendapatkan keuntungan dari CPMI Ilegal tersebut dengan upah 100rb/orang, dan Mendoktrin CPMI Ilegal tersebut untuk mengaku sebagai desa Liang Bunyu apabila ada pemeriksaan petugas

Sedangkan tersangka berinisial A menggunakan modus menjajikan pekerjaan kepada CPMI di kebun sawit yang berada di Malaysia dengan gaji sebesar 1.300 RM dan mengkoordinir pembiayaan terkait pemberangkatan CPMI Ilegal tersebut dari Kab. Pinrang menuju Tawau Malaysia.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Mobil, 2 unit HP Merk Opo, dan 3 Lembar Tiket kapal Pare-pare – Nunukan

Terhadap Tindak kejahatan ini dikenakan Pasal 10 Jo pasal 4 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 81 Jo pasal 69 Jo pasal 83 jo Pasal 68 Jo Pasal 5 Huruf B sampai Huruf E UU RI No 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran indonesia jo pasal 53 KUHP Jo pasal 55 Ayat 1.

Dirreskrimum Polda Kaltara Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K., S.H., M.H. dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa Satgas TPPO ini selain melakukan tindakan tegas Penegakan Hukum terhadap kejahatan ini juga melakukan tindakan Preventif dan Preemtif. “Satgas TPPO ini tentunya bukan hanya melakukan Tindakan Penegakan Hukum saja, tetapi kami juga ada Sub Satgas yang bertugas di bidang Preventif dan Preemtif” ungkap beliau.(*)

Previous Post

  Bawa 7 Kg Sabu di Atas Kapal Suami Istri Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Tarakan

Next Post

Deklarasi Pemilu Yang Aman, Damai dan Kondusif oleh Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Berita Lainnya

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026

22/01/2026
Tingkatkan Sinergitas, Bidhumas Polda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers
Kalimantan Utara

Tingkatkan Sinergitas, Bidhumas Polda Kaltara Jalin Silaturahmi dengan Insan Pers

21/01/2026
Polda Kaltara Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS T.A. 2026
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Upacara Penyambutan Bintara Remaja Lulusan Diktuk Gelombang II Tahun 2025

21/01/2026
Pelayanan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi TPI Nunukan
Daerah

Paspor Elektronik Dominasi Layanan Imigrasi Nunukan

20/01/2026
Personel Polres tarakan Selamatkan Seorang Ibu dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian
Kalimantan Utara

Personel Polres tarakan Selamatkan Seorang Ibu dari Serangan Buaya di Waduk Persemaian

19/01/2026
Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian
Daerah

Kasus Kematian Ibu dan Bayi Jadi Perhatian

19/01/2026
Next Post
Deklarasi Pemilu Yang Aman, Damai dan Kondusif oleh Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Deklarasi Pemilu Yang Aman, Damai dan Kondusif oleh Seluruh Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Berprestasi, Kapolres Nunukan Berikan Penghargaan ke 81 Personel

Berprestasi, Kapolres Nunukan Berikan Penghargaan ke 81 Personel

Rembuk Stunting, Wagub Fokuskan pada Transformasi Pikiran

Rembuk Stunting, Wagub Fokuskan pada Transformasi Pikiran

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.