SAMARINDA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Komitmen Bersama, serta Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2026,15 Januari 2026.
Penandatanganan Perjanjian wujud penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Penandatanganan dilaksanakan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Hanton Hazali, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Masan Nurpian, Kepala Bidang Pelayanan AHU Donny Anggoro serta Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Erwin Budiyanto. Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Mulyadin.
Kegiatan ini menjadi esensi penting dalam menegaskan komitmen seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim untuk melaksanakan target kinerja secara terukur, menjunjung tinggi integritas aparatur, mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memastikan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Penandatanganan ini juga merupakan langkah strategis dalam menginternalisasi nilai-nilai reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Timur, Mulyadin, menyampaikan pemaparan mengenai tugas dan fungsi Ombudsman dalam pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat secara efektif, serta penerapan nilai-nilai integritas sebagai fondasi utama pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, dalam sambutannya menyampaikan komitmen bahwa seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Kaltim akan melaksanakan dan menindaklanjuti poin-poin strategis yang disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman, khususnya dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan integritas aparatur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkum Kaltim yang telah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2025, sebagai bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dalam kegiatan ini Kanwil Kemenkum Kaltim juga memberikan penghargaan kepada Satker yang berprestasi dalam pencapaian target-target kinerja dan anggaran.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Kaltim menegaskan kesiapan dan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi birokrasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sejalan dengan semangat Bangga Melayani Bangsa.










Discussion about this post