KRAYAN – Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, hingga kini belum juga terealisasi.
Padahal, proyek tersebut telah tercatat dalam dokumen negara dan masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN). Kondisi ini memicu kritik keras dari DPRD Nunukan yang hadir dilokasi rencana pembanguan, Rabu (11/02/2026).
Ketua Komisi I DPRD Nunukan, Andi Mulyono, menegaskan bahwa ketertinggalan pembangunan di wilayah perbatasan masih sangat nyata, salah satunya terkait belum berdirinya PLBN Long Midang sebagai pintu resmi keluar masuk Indonesia–Malaysia.
“PLBN ini sudah tercatat dalam buku negara, tapi faktanya di lapangan, sampai hari ini belum ada kejelasan. Yang ada hanya papan kayu bekas, tulisannya pun sudah terhapus karena usang, ini sangat memprihatinkan,” ujar Adni saat melakukan kunjungan langsung ke Long Midang, Rabu (11/02/2026)
Menurutnya, masyarakat perbatasan sangat membutuhkan kepastian hukum dalam aktivitas lintas negara, tanpa PLBN resmi, aktivitas keluar masuk Indonesia–Malaysia berjalan tanpa sistem yang jelas.
“Warga butuh kepastian hukum. Mereka beraktivitas setiap hari ke Malaysia dan sebaliknya. Tapi pos lintas batas yang layak saja tidak ada,” tegasnya.
Lebih jauh, Adni menyoroti fakta bahwa sekitar 95 persen kendaraan yang beroperasi di wilayah tersebut menggunakan pelat nomor Malaysia.
“Mayoritas kendaraan di sini berpelat Malaysia. Secara hukum ini tentu menjadi persoalan serius, tapi masyarakat harus bertahan hidup, mereka tidak punya pilihan lain untuk transportasi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut bukan hanya persoalan infrastruktur, melainkan menyangkut kedaulatan negara di wilayah paling utara Indonesia, tanpa kehadiran fasilitas resmi negara, ketergantungan masyarakat terhadap Malaysia semakin besar.
Proyek PLBN Long Midang sendiri disebut-sebut sempat mengalami hambatan pada 2024, informasi yang beredar menyebutkan kendala lahan, akses jalan, hingga longsor menjadi penyebab macetnya pembangunan.
“Memang ada informasi soal lahan, akses jalan, dan longsor, tapi tentu tidak bisa hanya berhenti pada alasan itu. Kalau ada persoalan dengan masyarakat adat, kita harus duduk bersama dengan ketua adat dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi,” ujar Andi
Ia juga mempertanyakan proses tender yang disebut telah beberapa kali dilakukan, namun belum membuahkan hasil nyata di lapangan.
“Sudah beberapa kali tender, tapi sampai hari ini belum ada pembangunan fisik, ini menimbulkan pertanyaan besar, sebenarnya apa yang terjadi?” katanya kritis.
DPRD Nunukan, lanjut Andi, saat ini berada langsung di Long Midang untuk melihat kondisi riil, Ia menegaskan bahwa keberadaan PLBN bukan sekadar proyek fisik, melainkan simbol kehadiran negara dan upaya meningkatkan pendapatan daerah.
“PLBN ini akan menambah income daerah dan yang paling penting memastikan kepastian hukum serta keberadaan bangsa Indonesia di Krayan, jangan sampai masyarakat perbatasan terus merasa dianaktirikan,” pungkasnya.
Mandeknya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Midang di Kecamatan Krayan juga menuai kritik, kali ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Nunukan, Ryan Antoni, yang menyampaikan kekecewaan mendalam masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di wilayah dataran tinggi Krayan.
Ryan menegaskan, aspirasi percepatan pembangunan PLBN bukan sekadar wacana politik, melainkan kebutuhan mendesak masyarakat perbatasan.
“Saya ingin menyampaikan kekecewaan kami, khususnya masyarakat adat dan masyarakat hukum adat di dataran tinggi Krayan. Mereka sangat berharap PLBN ini didorong percepatan pembangunannya,” ujar Ryan Antoni.
Menurutnya, keterlambatan pembangunan PLBN berdampak langsung pada perekonomian masyarakat, ia mengungkapkan, sekitar 80 hingga 85 persen logistik yang beredar di wilayah Krayan berasal dari Malaysia.
“Ini fakta yang tidak bisa kita tutupi, sekitar 80 sampai 85 persen logistik di dataran tinggi Krayan berasal dari Malaysia. Artinya, ketergantungan ekonomi kita sangat tinggi,” tegasnya.
Ryan menjelaskan, tanpa adanya PLBN resmi, arus barang dan orang di wilayah perbatasan berjalan tanpa payung hukum yang jelas, kondisi ini menempatkan masyarakat dalam posisi rentan secara hukum.
“Status barang logistik yang dibawa itu secara aturan bisa dianggap ilegal, karena kita tidak punya kantor atau instansi resmi yang mengatur dan memfasilitasi lintas batas, baik orang maupun barang,” katanya.
Ia menilai, situasi tersebut bukan hanya menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperlihatkan lemahnya kehadiran negara di kawasan perbatasan. Padahal, Krayan merupakan salah satu wilayah strategis di tapal batas Indonesia–Malaysia.
“Bagaimana ekonomi bisa maju kalau akses resmi tidak ada? Masyarakat dipaksa bertahan dengan kondisi serba terbatas dan penuh ketidakpastian,” kritiknya.
Ryan menegaskan, percepatan pembangunan PLBN Long Midang harus menjadi prioritas pemerintah pusat, selain untuk memberikan kepastian hukum, keberadaan PLBN juga diyakini mampu membuka peluang peningkatan pendapatan daerah dan memperkuat kedaulatan negara.
“Ini bukan hanya soal bangunan fisik, ini soal keberpihakan negara kepada masyarakat perbatasan. Jangan sampai warga kita terus hidup dalam situasi abu-abu secara hukum,” pungkasnya.
Hingga saat ini, masyarakat dataran tinggi Krayan masih menanti realisasi pembangunan PLBN yang dinilai menjadi kunci percepatan pertumbuhan ekonomi dan penguatan eksistensi negara di wilayah perbatasan.
Disisi lain Ketua Komisi II DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam, menegaskan bahwa pembangunan PLBN bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan keharusan mendesak demi menyelamatkan ekonomi masyarakat perbatasan.
Setelah mencermati langsung kondisi di lapangan, Andi menyebut ketergantungan warga Krayan terhadap Malaysia sangat tinggi, terutama untuk kebutuhan pokok.
“Setelah mencermati perjalanan hari ini, kami dari Komisi II sangat mendorong pembangunan pos lintas batas ini. Warga Krayan hampir 90 persen bergantung sembakonya dari Malaysia,” ujar Andi Fajrul Syam.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa regulasi dan fasilitas resmi dari negara, ketiadaan PLBN membuat aktivitas lintas batas berjalan tanpa sistem yang jelas, baik untuk barang maupun kendaraan.
“Ketika pos lintas batas ini dibangun, kami berharap akan ada nilai tambah ekonomi bagi masyarakat, ada kepastian hukum, ada perputaran ekonomi yang lebih sehat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa seluruh unsur DPRD Nunukan, mulai dari Komisi I, Komisi II hingga Komisi III, memiliki komitmen yang sama agar pembangunan PLBN Long Midang segera direalisasikan.
“Kami berharap ini bukan sekadar mimpi atau janji, yang paling penting adalah realisasi nyata pembangunan itu, maka dari itu hal ini akan kami mencoba meramu, akan kami bawa ke beberapa dinas terkait sampai di kementerian itu yang perlu kami sampaikan”, tegasnya.
Kembali Andi Muliyono juga menyampaikan pernyataan kritis kepada pemerintah agar tidak menyalahkan masyarakat jika praktik lintas batas saat ini dinilai melanggar aturan.
Menurutnya, masyarakat berada dalam posisi terpaksa akibat belum adanya fasilitas resmi negara.
“Jangan salahkan masyarakat Indonesia kalau dianggap berjalan di jalan yang salah, kendaraan dari Malaysia lewat ke Indonesia dan sebaliknya karena memang tidak ada pintu gerbangnya,” ujarnya.
Ia mengibaratkan kondisi tersebut seperti rumah tanpa pintu.
“Jangan salahkan orang kalau lewat jendela, lewat pintu belakang, atau lewat atap, karena memang pintunya tidak ada. Ini yang harus kita pahami bersama,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Nunukan berencana meramu dan membawa persoalan ini ke dinas terkait hingga ke tingkat kementerian agar mendapat perhatian serius pemerintah pusat.
“Maka dari itu, hal ini akan kami bawa ke beberapa dinas terkait sampai ke kementerian,ini harus menjadi perhatian bersama,” katanya.
Andi Muliyono juga mengajak pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat untuk bersinergi bersama masyarakat, termasuk tokoh adat dan tokoh agama di Krayan.
“Harapan kita bersama, dengan dukungan pemerintah dan masyarakat adat serta tokoh agama, pembangunan Pos Lintas Batas Negara antara Indonesia dan Malaysia ini bisa segera terwujud,” pungkasnya.
Hingga kini, masyarakat Krayan masih menunggu bukti nyata kehadiran negara, tanpa PLBN, ketergantungan ekonomi terhadap Malaysia kian menguat, sementara kepastian hukum dan kedaulatan negara di wilayah perbatasan tetap berada dalam tanda tanya besar.
Pada kesempatan tersebut, dihadapan perwakilan masyarakat Krayan, baik tokoh adat dan tokoh agama, Ryan Antoni juga mengajak Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, dan Sekretaris Komisi II berkomitmen membantu masyarakat Krayan menyampaikan persoalan ini ke kementerian.
Menurutnya, posisi Krayan sebagai wilayah perbatasan seharusnya menjadi prioritas pembangunan negara. Namun hingga kini, keberadaan PLBN Long Midang masih sebatas rencana di atas dokumen.
“Saya mengajak kita semua yang hadir disini, dengan data yang sudah kita dapatkan, apakah teman teman bersedia membantu kami masyarakat krayan untuk menyampaikan ini ke kementrian?”, ucap Ryan.
Menanggapi pertanyaan terebut perwakilan DPRD Nunukan yang hadir menyatakan siap dan komitmen untuk mengawal aspirasi masyarakat hingga ke pemerintah pusat.
“Kami siap, kami akan berusaha semestinya mungkin. Ini bukan sekadar janji, tapi tunggu kerja kami,” jawab Andi Muliyono dengan lantang.
Pembangunan PLBN Long Midang di Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diprioritaskan dalam RPJMN 2025-2029 dan ditargetkan pembangunannya kembali berlanjut.
Proyek ini bertujuan menjadi gerbang resmi, memperlancar ekonomi perbatasan, dan memperkuat kedaulatan, dengan fokus 2025 pada pematangan lahan setelah sempat terkendala.
Setelah sempat terkendala masalah lahan dan teknis (longsor), pemerintah berkomitmen mempercepat pembangunannya, progres pada 2025 difokuskan pada pematangan lahan seluas 1.5 hektar.
Nantinya pembangan ini Mengubah pos sederhana menjadi pos lintas batas terpadu yang melayani keimigrasian, kepabeanan, dan karantina (CIQS).
Pembangunan PLBN ini berbarengan dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan Krayan untuk meningkatkan aksesibilitas.
Dimana PLBN Long Midang merupakan satu dari empat PLBN di Kalimantan Utara (bersama Sebatik, Labang, dan Long Nawang) yang dibangun sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan.
Namun demikian, masyarakat perbatasan khawatir jika tidak ada percepatan dan kepastian anggaran, proyek tersebut kembali hanya menjadi catatan dalam dokumen perencanaan tanpa realisasi fisik di lapangan.
Bagi warga Krayan, keberadaan PLBN bukan sekadar infrastruktur, melainkan simbol kehadiran negara, jaminan kepastian hukum, serta pintu masuk bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih mandiri.
Jika progres tetap berjalan lambat, kekecewaan masyarakat dikhawatirkan akan semakin dalam terhadap komitmen pembangunan di wilayah tapal batas Indonesia–Malaysia tersebut. (*)








Discussion about this post