Sabtu, Februari 14, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tegas! Barantin Sikat Produk Hewan dan Bibit Ilegal di Perbatasan Nunukan

by Grande Media
14/02/2026
in Hukum & Kriminal, Nunukan
0
Tegas! Barantin Sikat Produk Hewan dan Bibit Ilegal di Perbatasan Nunukan
Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Utara kembali menunjukkan ketegasannya di wilayah perbatasan. Sejumlah produk hewan dan benih tanaman tanpa dokumen resmi dimusnahkan di Satuan Pelayanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nunukan, Rabu (11/2).

Komoditas yang dimusnahkan berasal dari negeri jiran dan tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis karantina. Rinciannya meliputi 46 kilogram daging babi, 4 kilogram sosis babi, 7,5 kilogram daging sapi, 6 kilogram daging ayam, 30 butir telur ayam, serta 2 kilogram nugget ayam.

Selain produk hewan, petugas juga memusnahkan 26 batang bibit tanaman hias dan 2 kilogram benih tanaman yang berpotensi membawa organisme pengganggu tumbuhan.

Kepala Balai Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan keamanan hayati nasional.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan ketentuan perkarantinaan terhadap media pembawa yang tidak memenuhi persyaratan administratif maupun teknis. Langkah ini penting untuk melindungi keamanan hayati serta mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit karantina,” tegasnya dalam siaran pers di Tarakan, Jumat (13/02).

Ia menjelaskan, komoditas tersebut berisiko sebagai media pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK), dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK).

Tindakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan sebagai langkah preventif menjaga ketahanan pangan dan sumber daya hayati.

Kegiatan pemusnahan dilakukan bersinergi dengan Bea Cukai Nunukan, KSKP Nunukan, dan Karantina Kesehatan Pelabuhan Nunukan guna memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. (*)

Tags: Barantin kaltarahphkhpik optkkaltarakaltara grandekarantinanunukantarakan
Previous Post

Dari Tanjung Selor, Wakapolda Kaltara Saksikan Peresmian Nasional SPPG Polri Dipimpin Presiden RI

Next Post

Komitmen Akuntabilitas, Gubernur Zainal Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Berita Lainnya

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026
Nunukan

Irwan Sabri Buka Musrenbang Pulau Nunukan, Bupati Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang 2026

13/02/2026
Puang Dirham: Kesehatan WBP Jadi Prioritas Utama
Nunukan

Puang Dirham: Kesehatan WBP Jadi Prioritas Utama

12/02/2026
Meniti Harapan di Atas Jembatan Kayu Krayan
Daerah

Meniti Harapan di Atas Jembatan Kayu Krayan

12/02/2026
Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada
Ekonomi

Masuk Proyek Strategis Nasional, Tapi Fisik Tak Kunjung Ada

11/02/2026
Uji Kebijakan di Jalan Lumpur Krayan Timur, Catatan Perjalanan Andi Fajrul Syam
Ekonomi

Syafri Habe : DPRD Sudah Lihat Sendiri, Kini Saatnya Kawal Anggaran Jalan Krayan Timur

11/02/2026
DPRD Nunukan Turun ke Perbatasan, Dengarkan Langsung Harapan Warga Krayan Timur
Daerah

DPRD Nunukan Turun ke Perbatasan, Dengarkan Langsung Harapan Warga Krayan Timur

11/02/2026
Next Post
Komitmen Akuntabilitas, Gubernur Zainal Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Komitmen Akuntabilitas, Gubernur Zainal Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025

Sertijab Ketua DWP dan Pelantikan Pokja Bunda PAUD, Kaltara Perkuat Peran Keluarga dan Pendidikan Anak

Sertijab Ketua DWP dan Pelantikan Pokja Bunda PAUD, Kaltara Perkuat Peran Keluarga dan Pendidikan Anak

Gandeng Dunia Usaha, DPK Kaltara Perkuat Gerakan Literasi Lewat Program CSR

Gandeng Dunia Usaha, DPK Kaltara Perkuat Gerakan Literasi Lewat Program CSR

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.