KRAYAN — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Krayan, Kalimantan Utara, berlangsung dengan cara berbeda. Masyarakat adat Dayak Lundayeh Krayan Selatan menggelar upacara dan pengibaran bendera di tengah kondisi jalan yang rusak dan berlumpur, Senin (17/8/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di ruas jalan yang menghubungkan Lembudud, Krayan Induk, dengan Long Layu, Krayan Selatan. Selain mengibarkan Merah Putih, masyarakat juga membawa Bendera Dayak Borneo berwarna merah, kuning, dan biru.

Dalam video yang beredar, Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan Selatan, Hasan Paren, mengatakan pengibaran Bendera Dayak Borneo bukan bentuk perlawanan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Menurutnya, bendera tersebut menjadi simbol budaya sekaligus penyampaian aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami tidak sedang melawan, memberontak atau membangkang terhadap Ibu Pertiwi. Kami NKRI dan kami Merah Putih selamanya,” demikian pernyataan sikap masyarakat adat yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Menurut masyarakat adat, pengibaran Bendera Dayak Borneo menjadi simbol pesan moral sekaligus bentuk keprihatinan terhadap kondisi pembangunan di dataran tinggi Krayan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat Dayak Lundayeh menyampaikan tiga tuntutan kepada pemerintah.
Pertama, mereka meminta percepatan pembangunan dan penyelesaian Jalan Nasional Malinau–Krayan beserta jembatan pendukungnya. Infrastruktur tersebut dinilai sangat penting untuk membuka konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta memperkuat pertahanan dan kedaulatan negara di kawasan perbatasan.
Masyarakat juga meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai target, tahapan pekerjaan, pembiayaan, dan penyelesaian pembangunan jalan tersebut.
Kedua, masyarakat menuntut peningkatan kualitas dan kapasitas Jalan Lingkar Krayan agar mampu mendukung konektivitas antarkawasan, memperlancar mobilitas warga dan distribusi hasil produksi, serta membuka akses terhadap pelayanan publik.
Jalan Lingkar Krayan juga dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat hubungan sosial dan ekonomi antarwilayah serta tidak semata-mata dipandang sebagai pembangunan infrastruktur lokal.

Ketiga, masyarakat meminta pemerintah memberikan kepastian dan percepatan terhadap proses pengusulan serta pembentukan Krayan sebagai calon daerah otonomi baru (DOB).
Aspirasi tersebut, kata masyarakat adat, perlu mempertimbangkan karakteristik Krayan sebagai kawasan strategis nasional di wilayah perbatasan, kondisi geografis, kebutuhan pelayanan masyarakat, potensi wilayah, serta aspirasi warga.
Masyarakat adat menegaskan aspirasi tersebut bukan ancaman bagi negara.
“Aspirasi kami bukan ancaman. Aspirasi kami adalah panggilan untuk hadir negara di wilayah perbatasan,” demikian salah satu poin pernyataan sikap mereka.
Masyarakat adat Dayak Lundayeh berharap pemerintah mendengarkan dan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui program nyata di lapangan. Mereka juga meminta adanya jawaban dan kepastian terhadap tiga tuntutan yang disampaikan.
Pembangunan Krayan diharapkan dapat menjadi salah satu prioritas strategis nasional dalam penguatan kawasan perbatasan Indonesia.
Peringatan HUT ke-81 RI di tengah jalan rusak tersebut sekaligus menjadi pesan masyarakat Krayan bahwa semangat kebangsaan tetap mereka jaga, sembari menyuarakan kebutuhan pembangunan di wilayah perbatasan.
Dari dataran tinggi Krayan, mereka menutup pernyataan sikap dengan seruan: Merdeka! Merdeka! Merdeka! (*)











Discussion about this post