Kamis, April 2, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

by Grande Media
15/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Timur
0
Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak
Share on FacebookShare on Twitter

KUBAR – Peredaran gelap narkotika kembali memperlihatkan wajah kelamnya di Kutai Barat. Bukan hanya sabu ratusan gram dan uang puluhan juta rupiah yang ditemukan, tetapi juga dua sertifikat tanah hak milik yang diduga dijadikan jaminan demi mendapatkan barang haram tersebut.

Informasi yang dikutip dari akun Facebook resmi Polda Kaltim, Minggu (15/02/2026), menyebutkan bahwa jajaran Polres Kutai Barat melalui Unit Reskrim Polsek Melak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Melak.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (11/02/26) sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah rumah kontrakan di Jalan KH Dewantara RT 27, Kelurahan Melak Ulu. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus penyimpanan sabu.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni IS, HR, IN, dan LM. Saat penggeledahan berlangsung, seorang pria berinisial AS turut diamankan ketika datang dengan tujuan membeli sabu dari tersangka IS.

Kapolsek Melak, Iptu Rinto Christianto Simanjuntak, menegaskan seluruhnya langsung diamankan bersama barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita puluhan paket sabu siap edar dengan berat kotor mencapai 233,68 gram. Selain itu, diamankan pula uang tunai lebih dari Rp54 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, delapan timbangan digital, buku catatan penjualan, serta sejumlah alat hisap.

Yang paling menyita perhatian adalah ditemukannya barang-barang bernilai tinggi yang diduga dijadikan sebagai barang gadai, mulai dari satu pucuk senapan angin PCP lengkap dengan amunisi, satu unit drone, satu unit laptop, dua sertifikat tanah hak milik, hingga senjata tajam jenis badik.

Kapolsek menegaskan keempat tersangka utama akan diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sejalan dengan komitmen Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono dalam pemberantasan narkoba.(*)

Tags: kaltara grandenarkotikapolda kaltimPolsek Melaksabu
Previous Post

Cahaya dan Suara Al-Qur’an Menghangatkan Malam MTQ Sebatik

Next Post

TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

Berita Lainnya

PT Zarah Benuanta Utama Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Instagram ke Aparat Penegak Hukum
Hukum & Kriminal

PT Zarah Benuanta Utama Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik di Instagram ke Aparat Penegak Hukum

31/03/2026
Viral Aksi Maling Rumah Kosong di Tarakan Tengah Akhirnya Ditangkap
Hukum & Kriminal

Viral Aksi Maling Rumah Kosong di Tarakan Tengah Akhirnya Ditangkap

29/03/2026
Kapolda Kaltara Tinjau Pos Pam dan Pos Yan di Tarakan, Pastikan Pelayanan Humanis bagi Masyarakat
Hukum & Kriminal

Kapolda Kaltara Serukan Warga Tetap Tenang dan Waspada Narkoba Usai Kasus Tarakan

29/03/2026
Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Redam Situasi, Kasus Penikaman di Tarakan Terungkap

29/03/2026
Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus
Hukum & Kriminal

Polres Tarakan Bergerak Cepat, Pelaku Penganiayaan Fatal Berhasil Diringkus

28/03/2026
TNI AL dan Tim Gabungan di Perbatasan Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 CPMI ke Malaysia
Daerah

TNI AL dan Tim Gabungan di Perbatasan Nunukan Gagalkan Penyelundupan 14 CPMI ke Malaysia

26/03/2026
Next Post
TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

HPN 2026, Iskandar Ajak Pers Perkuat Sinergi Bangun Kaltara

HPN 2026, Iskandar Ajak Pers Perkuat Sinergi Bangun Kaltara

Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan

Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.