Kamis, Agustus 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

by Grande Media
15/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Nunukan
0
TNI AL dan Bea Cukai Nunukan Gagalkan Penyelundupan Barang Branded Asal Malaysia di Dermaga Yamaker

Lanal Nunukan bersama Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan penyelundupan berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan.

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Sinergitas antara TNI AL dan Bea Cukai kembali menunjukkan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan serta stabilitas ekonomi negara di wilayah perbatasan. Tim Gabungan yang terdiri dari Tim Quick Response Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tas, sepatu, serta berbagai barang branded asal Tawau, Malaysia, yang hendak masuk ke wilayah Nunukan melalui jalur perairan, Sabtu (14/02/2026) di Dermaga Tradisional Yamaker, Nunukan.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima jajaran Tim Quick Response Lanal Nunukan terkait adanya rencana pengiriman barang-barang branded dari wilayah Simpang Tiga, Malaysia menuju Nunukan melalui jalur laut. Informasi tersebut segera dilaporkan kepada Komandan Lanal Nunukan dan ditindaklanjuti dengan langkah cepat serta terukur melalui koordinasi intensif bersama Bea Cukai Nunukan.

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, Tim Gabungan melaksanakan pemeriksaan terhadap KM Cahaya Jamaker (GT 28) yang sandar di Dermaga Tradisional Yamaker. Dari hasil pemeriksaan fisik muatan kapal, petugas menemukan 4 kardus besar dan 2 koper berisi berbagai barang branded tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan yang sah.

Barang-barang tersebut terdiri atas tas, sepatu, dompet, jam tangan, hijab, parfum, hingga produk fashion dan aksesoris lainnya dari berbagai merek internasional maupun regional ternama seperti Adidas, Nike, Puma, Dior, serta Bonia.

Seluruh barang yang diduga merupakan hasil penyelundupan tersebut kemudian diamankan dan dikawal menuju Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pendataan, serta proses penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini tidak hanya bertujuan untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi penerimaan negara dari potensi kerugian akibat tidak dibayarkannya bea masuk dan pajak impor.

Komandan Lanal Nunukan, Kolonel Laut (P) Primayantha Maulana Malik, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga perairan perbatasan dari berbagai aktivitas ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk penyelundupan di wilayah kerja Lanal Nunukan. Sinergitas dengan Bea Cukai menjadi kekuatan utama dalam memastikan setiap pelanggaran hukum dapat ditindak secara profesional dan sesuai prosedur. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara sekaligus melindungi perekonomian nasional,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa wilayah perbatasan memiliki tingkat kerawanan yang tinggi terhadap aktivitas ilegal, sehingga diperlukan pengawasan yang konsisten dan kolaboratif antarinstansi.

“Keberhasilan ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku dan menjadi peringatan bahwa aparat akan selalu hadir menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah perbatasan,” tambahnya.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, setiap orang yang memasukkan barang dari luar negeri ke dalam daerah pabean tanpa memenuhi kewajiban kepabeanan dapat dikenakan sanksi pidana maupun administrasi.

Keberhasilan ini kembali menegaskan soliditas antara Lanal Nunukan dan Bea Cukai Nunukan dalam mengawal perairan perbatasan Kabupaten Nunukan dari berbagai bentuk kegiatan ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan maritim demi menjaga stabilitas ekonomi nasional. (*)

Tags: barang ilegalbea dan cukaikaltara grandeLANAL NUNUKANPenyelundupantnl al
Previous Post

Tanah Digadai, Masa Depan Terjual: Sabu 233 Gram Terbongkar di Kontrakan Melak

Next Post

HPN 2026, Iskandar Ajak Pers Perkuat Sinergi Bangun Kaltara

Berita Lainnya

153 Titik Panas Terdeteksi di Kaltara, BMKG Minta Masyarakat Waspada
Kalimantan Utara

153 Titik Panas Terdeteksi di Kaltara, BMKG Minta Masyarakat Waspada

12/08/2026
Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Kalimantan Utara

Kapolda Kaltara Silaturahmi ke DPRD, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

12/08/2026
Tak Gelar Perayaan Sendiri, Krayan Timur Ramaikan HUT RI ke-81 di Krayan Induk
Daerah

Tak Gelar Perayaan Sendiri, Krayan Timur Ramaikan HUT RI ke-81 di Krayan Induk

12/08/2026
Dari Sekolah Perbatasan, Anak-anak Nunukan Serukan Jaga Hutan Kayan Mentarang
Daerah

Dari Sekolah Perbatasan, Anak-anak Nunukan Serukan Jaga Hutan Kayan Mentarang

11/08/2026
Kapolres Nunukan Sebut Penghargaan Pelayanan Prima Hasil Kerja Keras Bersama
Kalimantan Utara

Kapolres Nunukan Sebut Penghargaan Pelayanan Prima Hasil Kerja Keras Bersama

11/08/2026
Polda Kaltara Gelar Evaluasi Operasional, Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Gelar Evaluasi Operasional, Polres Nunukan Raih Predikat Pelayanan Prima

11/08/2026
Next Post
HPN 2026, Iskandar Ajak Pers Perkuat Sinergi Bangun Kaltara

HPN 2026, Iskandar Ajak Pers Perkuat Sinergi Bangun Kaltara

Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan

Anggaran Beasiswa Anjlok, DPRD Kaltara Desak Evaluasi Kebijakan

Syamsuddin Arfah Tegas: Jangan Biarkan Warga Sakit Terhambat BPJS-BPI

Syamsuddin Arfah Tegas: Jangan Biarkan Warga Sakit Terhambat BPJS-BPI

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.