TANJUNG SELOR – Polda Kalimantan Utara menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dan integritas personel melalui prosesi pemberian reward dan punishment yang dipimpin langsung Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, Rabu (18/02/2026), di Mapolda Kaltara.
Dalam upacara yang bertepatan dengan Hari Kesadaran Nasional itu, 17 anggota Polda Kaltara mendapatkan piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan dedikasi yang membanggakan institusi. Sebaliknya, empat anggota lainnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik, setelah melalui proses evaluasi panjang dan sesuai aturan hukum.
Kapolda menegaskan bahwa reformasi Polri harus diterapkan melalui tindakan nyata. “Reward bukan sekadar simbol, punishment bukan sekadar teguran. Semua itu untuk menegakkan disiplin, integritas, dan profesionalisme di tubuh institusi kita,” ujar Djati Wiyoto Abadhy.
Ia menekankan pentingnya penerapan nilai Tribrata dan Catur Prasetya, budaya disiplin, dan keberanian melaporkan setiap penyimpangan. Kapolda juga mengingatkan bahwa keberhasilan Polri diukur dari kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan pengayoman yang diberikan.
Upacara ini menjadi momentum untuk memperkuat budaya akuntabilitas di Polda Kaltara sekaligus mengingatkan seluruh personel bahwa prestasi dihargai, tetapi pelanggaran tetap mendapat sanksi tegas.











Discussion about this post