TARAKAN – Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kota Tarakan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tarakan berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.








Discussion about this post