TARAKAN – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Tarakan kembali ditunjukkan melalui pengungkapan kasus narkotika jenis sabu oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara bersama Satresnarkoba Polres Tarakan di kawasan Jalan Cendawan (Timbunan), Kelurahan Selumit Pantai, Kecamatan Tarakan Tengah, Selasa (19/05/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial J, yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Dari tangan terduga pelaku, polisi menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu siap edar.
Kapolres Tarakan, Erwin Syaputra Manik melalui Kasat Resnarkoba, Hendra Tri Susilo, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara personel Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara dengan Satresnarkoba Polres Tarakan setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Selumit Pantai.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi, petugas mencurigai seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan,” ujar AKP Hendra Tri Susilo.
Dari hasil penggeledahan awal, petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,10 gram. Penemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi petugas untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Hasil interogasi awal mengarahkan petugas ke sebuah lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sekaligus transaksi narkotika,” jelasnya.
Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan 105 bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan total berat bruto sekitar 17,80 gram yang disimpan di sebuah lubang. Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai 106 paket sabu.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pengujian menggunakan tes kit dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh barang bukti positif mengandung narkotika jenis sabu.
“Untuk saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Tarakan guna proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika lainnya,” tegas AKP Hendra.
Polres Tarakan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap generasi yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.(*)








Discussion about this post