Jumat, Agustus 28, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

by Grande Media
21/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

Januari 2026 dirilis jajaran Polres Tarakan, Kamis (19/02/2026). Sepanjang periode tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) mencatat sebanyak 22 laporan polisi dari berbagai jenis perkara di wilayah hukum Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

 TARAKAN – Sepanjang Januari 2026, Polres Tarakan mencatat 22 laporan polisi terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Tarakan. Data tersebut disampaikan dalam rilis resmi, Kamis (19/02/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menjelaskan bahwa kasus pencurian masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani.

“Dari 22 laporan yang kami tangani, 16 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan berbagai jenis barang,” ungkapnya.

Rinciannya, tujuh perkara merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga perkara pencurian handphone, serta masing-masing satu perkara pencurian kabel tower, sound system, kipas angin, tomat, bor, dan daging ayam.

Kasus curanmor menjadi perhatian khusus jajaran Satreskrim karena jumlahnya paling dominan. Sebagian besar tersangka dalam kasus tersebut telah berhasil diamankan dan proses hukum terus berjalan.

Selain pencurian, terdapat lima perkara penganiayaan yang terdiri dari tiga penganiayaan biasa dan dua penganiayaan ringan (tipiring). Beberapa kasus penganiayaan diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, satu perkara penggelapan masih dalam tahap penyidikan.

Dari sisi progres penanganan, sebanyak 13 perkara berada pada tahap penyidikan, satu perkara tahap penyelidikan, lima perkara diselesaikan melalui pencabutan laporan atau RJ, dua perkara tipiring, serta satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

AKP Ridho menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga Tarakan agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana, terutama pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian yang mengganggu kamtibmas.(*)

Tags: curanmorkaltara grandekriminalpolres tarakan
Previous Post

Stok BBM Krayan Terjaga, Pertamina Siapkan Skema Pengiriman Alternatif

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Berita Lainnya

Asap Karhutla Muncul dari Dalam Tanah, Pemkot Tarakan Gali Batu Bara yang Masih Terbakar
Kalimantan Utara

Asap Karhutla Muncul dari Dalam Tanah, Pemkot Tarakan Gali Batu Bara yang Masih Terbakar

28/08/2026
Persoalan MHA Desa Tujung Dibahas, Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Jaga Kondusivitas
Kalimantan Utara

Persoalan MHA Desa Tujung Dibahas, Gubernur Kaltara Tekankan Pentingnya Jaga Kondusivitas

28/08/2026
Saan Mustopa Hadir di Tarakan, NasDem Kaltara Diminta Perkuat Mesin Partai Menuju 2029
Kalimantan Utara

Saan Mustopa Hadir di Tarakan, NasDem Kaltara Diminta Perkuat Mesin Partai Menuju 2029

28/08/2026
KKB 2026, BI Kaltara Perkuat Langkah UMKM Benuanta Menuju Pasar Dunia
Ekonomi

KKB 2026, BI Kaltara Perkuat Langkah UMKM Benuanta Menuju Pasar Dunia

28/08/2026
Dari Karya Lokal ke Pasar Global, KKB 2026 Angkat UMKM Benuanta
Ekonomi

Dari Karya Lokal ke Pasar Global, KKB 2026 Angkat UMKM Benuanta

28/08/2026
Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional
Bulungan

Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional

27/08/2026
Next Post
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.