Kamis, Agustus 27, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

by Grande Media
21/02/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara, Tarakan
0
Januari 2026, Polres Tarakan Fokus Berantas Curanmor

Januari 2026 dirilis jajaran Polres Tarakan, Kamis (19/02/2026). Sepanjang periode tersebut, Unit Pidana Umum (Pidum) mencatat sebanyak 22 laporan polisi dari berbagai jenis perkara di wilayah hukum Kota Tarakan.

Share on FacebookShare on Twitter

 TARAKAN – Sepanjang Januari 2026, Polres Tarakan mencatat 22 laporan polisi terkait tindak pidana yang terjadi di wilayah Kota Tarakan. Data tersebut disampaikan dalam rilis resmi, Kamis (19/02/2026).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tarakan, AKP Ridho Pandu Abdillah, menjelaskan bahwa kasus pencurian masih menjadi tindak pidana yang paling banyak ditangani.

“Dari 22 laporan yang kami tangani, 16 di antaranya merupakan kasus pencurian dengan berbagai jenis barang,” ungkapnya.

Rinciannya, tujuh perkara merupakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga perkara pencurian handphone, serta masing-masing satu perkara pencurian kabel tower, sound system, kipas angin, tomat, bor, dan daging ayam.

Kasus curanmor menjadi perhatian khusus jajaran Satreskrim karena jumlahnya paling dominan. Sebagian besar tersangka dalam kasus tersebut telah berhasil diamankan dan proses hukum terus berjalan.

Selain pencurian, terdapat lima perkara penganiayaan yang terdiri dari tiga penganiayaan biasa dan dua penganiayaan ringan (tipiring). Beberapa kasus penganiayaan diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) setelah adanya kesepakatan kedua belah pihak.

Sementara itu, satu perkara penggelapan masih dalam tahap penyidikan.

Dari sisi progres penanganan, sebanyak 13 perkara berada pada tahap penyidikan, satu perkara tahap penyelidikan, lima perkara diselesaikan melalui pencabutan laporan atau RJ, dua perkara tipiring, serta satu perkara telah dinyatakan lengkap (P-21).

AKP Ridho menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga Tarakan agar lebih waspada terhadap potensi tindak pidana, terutama pencurian kendaraan bermotor, serta segera melapor jika menemukan atau mengalami kejadian yang mengganggu kamtibmas.(*)

Tags: curanmorkaltara grandekriminalpolres tarakan
Previous Post

Stok BBM Krayan Terjaga, Pertamina Siapkan Skema Pengiriman Alternatif

Next Post

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Berita Lainnya

Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional
Bulungan

Dari Ruang Tamu ke Jakarta , Jejak Batik Busak Uwe Menembus Pasar Nasional

27/08/2026
Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran
Kalimantan Utara

Api Meluas di Lahan Juata Kerikil, Tim Gabungan Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran

25/08/2026
BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara
Kalimantan Utara

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Kaltara

24/08/2026
Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi
Kalimantan Utara

Rampok Speedboat di Sungai Maluku, Dua Pria Ditangkap Polisi

24/08/2026
Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT
Kalimantan Utara

Batu Bara Terbakar di Bawah Tanah, Asap Karhutla Ganggu Warga dan Aktivitas Kampus UBT

24/08/2026
Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan
Kalimantan Utara

Batu Bara Ikut Terbakar dalam Karhutla Pantai Amal, Polisi Perketat Pengamanan

23/08/2026
Next Post
Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Polisi Gagalkan Peredaran Produk Malaysia Tanpa Dokumen Karantina di Tarakan

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.