Senin, Juli 13, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Kalimantan Utara

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

by Grande Media
21/02/2026
in Kalimantan Utara, Pemprov Kaltara
0
BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada Jumat (6/2) dan Jumat (20/2) telah melalui mekanisme legal yang sangat ketat.
Menurutnya, setiap pergeseran posisi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk mempercepat pelayanan publik di tahun 2026.
​Andi menjelaskan bahwa di era digitalisasi birokrasi saat ini, praktik tumpang tindih jabatan tidak mungkin terjadi. Seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi Integrated Mutasi (I_Mut) BKNyang dipantau langsung oleh pusat, karena pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kemudian setelah dilantik SK-nya harus diinput lagi ke SI ASN (sistem BKN) sebagai upaya Update data masing-masing pejabat yg telah dilantik.
​”Kami tegaskan, baik pada pelantikan 6 Februari maupun 20 Februari, tidak ada jabatan yang tumpang tindih atau dobel. Semua proses sudah mengantongi persetujuan dari Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” ujar Andi.
​Ia menambahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN adalah harga mati. “Dasar pegawai dilantik itu jelas. Tidak boleh dan tidak bisa dilantik dengan jabatan yang berbeda dari Pertek. Jika melanggar, sistem secara otomatis akan menolak,” tegasnya.
Andi mengingatkan kembali hakikat seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN telah bersumpah untuk setia pada regulasi dan siap menjalankan tugas di posisi mana pun demi kepentingan negara.
​”Sesuai aturan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Pelantikan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan murni kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran agar kinerja pemprov semakin solid,” tambahnya.
​BKD Kaltara memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, di antaranya: UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta
PP No. 17 Tahun 2020 perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jadi, kata dia, sorotan atas pelantikan tersebut, dinilai tidak benar dan cenderung fitnah.
​”Jabatan adalah amanah. Kami di BKD bertugas memastikan semua sesuai regulasi agar birokrasi Kaltara tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Jadi, isu maladministrasi itu sama sekali tidak benar,” tutup Andi Amriampa. (dkisp)

Tags: kaltarakaltara grande
Previous Post

Nekat Curi Mesin Longboat untuk Melaut, Pria di Tarakan Diamankan Polisi

Next Post

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Berita Lainnya

SMAN 4 Tarakan Rebut Gelar Juara Futsal Piala Gubernur Kaltara 2026, Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi
Kalimantan Utara

SMAN 4 Tarakan Rebut Gelar Juara Futsal Piala Gubernur Kaltara 2026, Gubernur Dorong Lahirnya Atlet Berprestasi

12/07/2026
Transportasi Kaltara Catat Pergerakan Beragam pada Mei 2026
Ekonomi

Transportasi Kaltara Catat Pergerakan Beragam pada Mei 2026

12/07/2026
BMKG Juwata Tarakan Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Tiga Harian, Sejumlah Wilayah Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Kalimantan Utara

BMKG Juwata Tarakan Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Tiga Harian, Sejumlah Wilayah Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

12/07/2026
Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
Kalimantan Utara

Prestasi Nasional Lagi! Gubernur Bawa Kaltara Raih Dua Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026

11/07/2026
Gedung SMB Samadinah Diresmikan, Bupati Malinau: Bangun SDM Berkarakter Jadi Prioritas
Kalimantan Utara

Gedung SMB Samadinah Diresmikan, Bupati Malinau: Bangun SDM Berkarakter Jadi Prioritas

11/07/2026
Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kenal Pamit Kapolda Kaltara Jadi Simbol Estafet Pengabdian
Kalimantan Utara

Hangat dan Penuh Kekeluargaan, Kenal Pamit Kapolda Kaltara Jadi Simbol Estafet Pengabdian

11/07/2026
Next Post
Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Kapolsek Sembakung Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Panen Jagung

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

Tim Inafis Polres Nunukan, Investigasi Jatuhnya Pesawat Pelita Air di Gunung Pa’ Belaba

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

KNKT Amankan Perangkat Garmin dalam Investigasi Kecelakaan Pesawat di Krayan

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.