BULUNGAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Utara melakukan survei kelayakan jalan bersama sejumlah instansi terkait menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (5/3/2026) dengan menyusuri jalur poros Bulungan–Tana Tidung–Malinau.
Survei gabungan tersebut melibatkan unsur 5 Pilar Keselamatan Lalu Lintas, yakni Ditlantas Polda Kaltara, Jasa Raharja, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, PUPR, serta jajaran kepolisian dari Polresta Bulungan, Polres Tana Tidung dan unit patroli Malinau.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 18.00 WITA itu dipimpin langsung Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syarhan, didampingi Kasubdit Kamsel, Kasat PJR dan personel Ditlantas lainnya.
Dari hasil survei lapangan, tim menemukan sejumlah titik yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Di antaranya berada di Km 24 dan Km 27 yang mengalami longsor serta kerusakan jalan. Lokasi tersebut juga pernah menjadi titik kecelakaan kendaraan angkutan sawit dengan muatan berlebih.
Selain itu, kerusakan jalan juga ditemukan di sekitar Jembatan Sejelai 2 di wilayah Sekatak yang mengalami lubang pada badan jalan sebelum jembatan. Sementara di kawasan Sekatak Buji, tim menemukan kondisi jalan yang patah atau amblas.
Potensi bahaya lainnya ditemukan di wilayah Sei Tabarau 2, Kabupaten Tana Tidung, di mana jembatan pada jalur menikung dan menanjak belum dilengkapi pembatas pengaman. Kondisi longsor juga terjadi di Jembatan KTT yang sementara dipasangi garis polisi sebagai penanda bahaya.
Sementara itu, di Jembatan Sei Rongkang terdapat tikungan tajam yang dinilai rawan kecelakaan sehingga membutuhkan pembaruan rambu lalu lintas dan marka keselamatan.
Direktur Lalu Lintas Polda Kaltara, Kombes Pol Mohamad Syarhan, mengatakan kegiatan survei ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan jalur mudik dalam kondisi aman dan layak dilalui masyarakat.
“Menjelang arus mudik Idul Fitri, kami bersama instansi terkait melakukan pengecekan langsung kondisi jalan guna mengidentifikasi titik rawan kecelakaan maupun kerusakan infrastruktur,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil temuan tersebut akan segera ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi agar perbaikan dapat dilakukan secepatnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan perusahaan angkutan, khususnya pengangkut kelapa sawit, untuk mematuhi aturan muatan kendaraan agar tidak merusak jalan serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu kami mengimbau semua pihak untuk disiplin terhadap aturan lalu lintas,” tegasnya.








Discussion about this post