TARAKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara dari Fraksi PKS, Syamsuddin Arfah, melaksanakan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengarusutamaan Gender kepada masyarakat di Kota Tarakan. Kegiatan tersebut digelar di RM Mak Enek, Sabtu (14/03/2026), dengan melibatkan puluhan warga dari berbagai wilayah.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya peran perempuan dalam proses pembangunan daerah. Mayoritas peserta yang hadir merupakan ibu-ibu, sejalan dengan fokus materi yang membahas pengarusutamaan gender.
Dalam kesempatan itu, Syamsuddin Arfah menjelaskan bahwa Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalimantan Utara. Karena itu, pihaknya turun langsung ke masyarakat untuk menyampaikan substansi regulasi sekaligus menyerap aspirasi.
“Ranperda Pengarusutamaan Gender ini masih dalam proses pembahasan. Kami ingin masyarakat memahami bahwa perempuan memiliki peran penting dan akan dilibatkan dalam berbagai aspek pembangunan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran,” kata Syamsuddin.
Peserta sosialisasi berasal dari beberapa wilayah di Tarakan, di antaranya Karang Rejo, Selumit Pantai, Gunung Lingkas, dan Jembatan Besi. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 85 persen peserta merupakan perempuan, sementara sisanya laki-laki yang juga diajak memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan langkah strategis untuk memastikan adanya kesetaraan peran antara laki-laki dan perempuan dalam pembangunan daerah. Melalui regulasi ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan ruang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat dalam proses pengambilan kebijakan.
“Dengan adanya pengarusutamaan gender, diharapkan kaum perempuan dapat memahami bahwa mereka juga memiliki ruang dan kesempatan untuk terlibat dalam perencanaan pembangunan serta prioritas program pemerintah,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai masukan dari masyarakat dalam kegiatan sosialisasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan Ranperda di DPRD Kaltara. Hal itu dilakukan agar regulasi yang dihasilkan nantinya benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masukan dari masyarakat tentu sangat penting, karena Ranperda ini masih dibahas. Kami berharap regulasi ini nantinya dapat memberikan perlindungan serta memperkuat peran perempuan dalam pembangunan di Kalimantan Utara,” tutupnya. (*)








Discussion about this post