TARAKAN – Kepala Karantina Kalimantan Utara, Ichi Langlang Buana Machmud, menyatakan dukungan terhadap peresmian Pasar Ikan Higienis di kawasan Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, Minggu (3/5/2026). Kehadiran pasar ini dinilai menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas sanitasi hasil perikanan sekaligus memperkuat tata niaga di wilayah perbatasan.
Menurutnya, keberadaan pasar ikan higienis diharapkan mampu memberikan jaminan kepada masyarakat untuk memperoleh produk perikanan yang lebih bersih, aman, dan layak konsumsi.
“Dengan adanya pasar ikan higienis ini, harapannya masyarakat mendapatkan produk yang lebih baik dari sisi higienis dan sanitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Karantina Kalimantan Utara saat ini tengah mengusulkan penetapan PelabuhanTengkayu II sebagai Tempat Pemeriksaan dan Pengeluaran (TPP) kepada pemerintah pusat. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan lalu lintas komoditas perikanan, baik domestik maupun ekspor.
“Jika nanti ditetapkan sebagai TPP, petugas Karantina bisa melakukan pemeriksaan langsung di sini, baik untuk barang masuk maupun keluar,” jelasnya.
Ia menambahkan, dengan adanya TPP, aktivitas ekspor produk perikanan dari Tarakan akan lebih mudah dikendalikan dan tercatat secara resmi, sehingga dapat mengurangi potensi pengiriman ilegal.
Selain itu, Karantina juga mendorong pendekatan layanan yang lebih dekat dengan pelaku usaha. Mengingat aktivitas bongkar muat ikan yang tinggi di kawasan Tengkayu II, kehadiran petugas di lokasi dinilai lebih efektif dibandingkan pelayanan terpusat di kantor.
“Kami mencoba mendekat ke pengguna jasa dengan sistem jemput bola. Petugas kami stand by di sini agar pelayanan lebih cepat dan mudah diakses,” ujarnya.
Ia menegaskan, langkah ini juga harus didukung dengan kesiapan legalitas dan sistem yang memadai agar pelayanan karantina, termasuk untuk kebutuhan ekspor, dapat berjalan optimal.
Dengan penguatan fungsi pengawasan dan rencana penetapan TPP, Pasar Ikan Higienis Tengkayu II diharapkan tidak hanya menjadi pusat perdagangan lokal, tetapi juga pintu masuk pengembangan ekspor hasil perikanan Kalimantan Utara.(*)









Discussion about this post