TARAKAN – Camat Tarakan Utara, Sisca Maya Crenata, S.STP., M.H., menegaskan langkah serius pemerintah dalam menjaga ruang terbuka hijau (RTH) di Kelurahan Juata Permai dari perambahan.
Penegasan itu disampaikan saat Safari Gotong Royong tingkat Kecamatan Tarakan Utara, Sabtu (5/4/2026), di hadiri Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut laporan warga terkait aktivitas perambahan di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, kegiatan ini bukan bagian dari agenda tingkat kota yang dijadwalkan pada 16–24 April, melainkan inisiatif kecamatan untuk merespons kondisi di lapangan.
“Ini wujud komitmen pemerintah dalam menjaga aset RTH di Juata Permai,” ujarnya.

Selain menjadi aksi kebersihan, kegiatan ini juga dimaknai sebagai pengawasan langsung terhadap aset daerah. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan membiarkan pelanggaran terjadi tanpa tindak lanjut.
“Langkah hari ini bersifat pencegahan, berikutnya akan ada proses penindakan melalui instansi terkait,” tegasnya.
Penanganan akan melibatkan Perkim, Dinas Lingkungan Hidup, serta BPKPAD. Dukungan juga diberikan Satpol PP Tarakan Utara untuk pelaporan kepada pihak kepolisian.
Ia berharap aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas terhadap pelaku, sehingga memberi efek jera.
Pembersihan difokuskan di kawasan RTH Juata Permai, tepatnya di Perumahan PNS RT 21. Upaya ini menjadi tanda kehadiran pemerintah dalam menjaga dan mengawasi langsung aset milik daerah.
Kegiatan ini turut melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, aparat keamanan, serta masyarakat. Seluruh lurah di Tarakan Utara hadir, termasuk dari Karikil dan Juata Laut, bersama jajaran masing-masing.
Selain itu, Kapolsek, Danramil, unsur TNI, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, RT, LPM, hingga Karang Taruna juga ambil bagian.
Melalui langkah ini, diharapkan kesadaran warga untuk menjaga lingkungan dan aset daerah semakin meningkat. (*ma)











Discussion about this post