TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus mematangkan langkah penguatan sektor perikanan dengan menyiapkan peresmian Pasar Ikan Higienis di Pelabuhan Perikanan Tengkayu II, Kota Tarakan, pada Minggu, 3 Mei 2026.
Peresmian tersebut akan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, sekaligus menjadi penanda dimulainya pengoperasian pasar dengan konsep modern dan higienis.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara, Dedy Tri Wahyudi, mengatakan kehadiran pasar ini merupakan bagian dari pembenahan sistem distribusi dan pemasaran hasil perikanan agar lebih terstruktur dan berkualitas.
“Selama ini kita menghadapi tantangan dalam menjaga standar kebersihan dan penataan. Melalui pasar ini, kita ingin menghadirkan sistem yang lebih profesional dan memberikan kenyamanan bagi penjual maupun pembeli,” ujarnya, Sabtu (02/05/2026).
Ia menambahkan, pasar ikan higienis ini juga diharapkan menjadi titik tumbuh baru aktivitas ekonomi masyarakat pesisir, khususnya nelayan dan pedagang ikan di Tarakan. Dengan fasilitas yang lebih baik, kualitas ikan dapat terjaga sehingga meningkatkan nilai jual di pasaran.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Tengkayu II Tarakan, H. Nurul Ridwan Yusuf, menyebut bahwa keberadaan pasar ini akan memperkuat fungsi pelabuhan sebagai pusat pengelolaan hasil laut.
“Optimalisasi sarana ini tidak hanya berdampak pada aktivitas perdagangan, tetapi juga berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui retribusi dan jasa usaha,” katanya.
Selain itu, pasar ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Ketersediaan ikan yang segar dan terjangkau dinilai mampu mendorong peningkatan konsumsi protein masyarakat serta mendukung penurunan angka stunting.
Pada momen peresmian nanti, pemerintah juga akan menghadirkan program pasar ikan murah sebagai bentuk intervensi langsung bagi masyarakat agar dapat memperoleh ikan berkualitas dengan harga terjangkau.
Pasar Ikan Higienis Tengkayu II direncanakan beroperasi setiap hari mulai pukul 06.00 hingga 21.00 WITA. Pemerintah berharap fasilitas ini dapat menjadi pusat perdagangan ikan yang tidak hanya bersih dan tertata, tetapi juga mampu memperkuat daya saing sektor perikanan di Kalimantan Utara.
Dengan kesiapan yang terus dimatangkan, pasar ini diharapkan menjadi tonggak baru dalam transformasi tata niaga perikanan menuju sistem yang lebih modern, sehat, dan berkelanjutan. (*)











Discussion about this post