TARAKAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Utara (Polda Kaltara) bersama Universitas Borneo Tarakan (UBT) menggagas pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai upaya memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan konflik sosial di wilayah perbatasan.
Gagasan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Tarakan, Selasa (23/6/2026), dengan melibatkan akademisi, kepolisian, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.
Wakapolda Kaltara Brigjen Pol. Yusuf, S.I.K., M.Hum., mengatakan tantangan keamanan saat ini semakin kompleks dan tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum semata. Berbagai faktor seperti ketenagakerjaan, migrasi penduduk, perkembangan industri, hingga aktivitas digital turut memengaruhi kondisi keamanan suatu daerah.
Menurutnya, pendekatan berbasis penelitian dan data menjadi kebutuhan penting agar potensi permasalahan dapat diidentifikasi lebih awal sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia dan menjadi salah satu kawasan investasi strategis nasional, Kalimantan Utara dinilai memerlukan kajian berkelanjutan terkait dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Dalam forum tersebut, peserta membahas sejumlah isu prioritas, mulai dari dampak pembangunan kawasan industri terhadap masyarakat, potensi kerawanan sosial akibat ketimpangan ekonomi, hingga ancaman kejahatan digital yang semakin berkembang.
Pusat Studi Kepolisian nantinya diharapkan menjadi pusat penelitian yang mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis ilmiah bagi kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu, pembentukan pusat studi ini juga menjadi bagian dari upaya transformasi Polri menuju institusi yang lebih modern, adaptif, dan terbuka terhadap kolaborasi dengan dunia akademik.
FGD dihadiri Rektor UBT Prof. Dr. Yahya Ahmad Zein, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UBT Dr. H. Syafruddin, S.H., M.Hum., jajaran Pejabat Utama Polda Kaltara, APINDO Kaltara, serta Binda Kaltara. (*)








Discussion about this post