TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan pentingnya percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan keuangan sebagai langkah strategis menjaga kredibilitas pengelolaan anggaran daerah.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang, dalam Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Kaltara di Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (5/5).
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Pemprov Kaltara menerima pemaparan hasil pemeriksaan awal terinci atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 yang telah dilakukan selama 30 hari oleh tim auditor BPK.
Zainal menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas utama untuk segera ditindaklanjuti. Ia meminta agar seluruh proses penyelesaian dilakukan secara tepat waktu, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kecepatan dan ketepatan dalam menindaklanjuti rekomendasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang efektif antar perangkat daerah. Dengan komunikasi yang baik, berbagai kendala teknis di lapangan dapat segera diatasi tanpa menghambat proses tindak lanjut.
Menurutnya, hasil audit BPK harus dilihat sebagai bagian dari sistem kontrol yang konstruktif, bukan sekadar penilaian. Temuan yang ada justru menjadi dasar untuk memperbaiki kelemahan, khususnya dalam pengelolaan aset, belanja, hibah, perjalanan dinas, hingga pengadaan barang dan jasa.
“Ini adalah kesempatan untuk memperbaiki sistem dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan kita,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh jajaran untuk terus meningkatkan transparansi dan profesionalisme dalam setiap proses pemeriksaan, sehingga tata kelola pemerintahan semakin baik ke depan.
Menutup arahannya, Zainal menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Kaltara atas kerja profesional selama proses audit berlangsung.
Pemprov Kaltara, lanjutnya, akan menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (dkisp)








Discussion about this post