TANJUNG SELOR – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong percepatan pembentukan kepengurusan daerah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) sebagai langkah strategis memperkuat program kesehatan reproduksi dan kependudukan di wilayah perbatasan.
Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di ruang rapat DPRD Kaltara, Senin (4/5/2026), dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Syamsuddin Arfah.
Audiensi ini menjadi penting di tengah dinamika demografi Kaltara yang ditandai tingginya mobilitas penduduk serta meningkatnya kasus kesehatan, termasuk HIV yang dilaporkan hampir tiga kali lipat dari target nasional.
Ketua PKBI Nasional, Ichsan Malik, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan PKBI Kaltara sebagai wilayah ke-26 dalam jaringan nasional. Selama ini, kegiatan PKBI di Kaltara masih berada di bawah koordinasi PKBI Kalimantan Timur.
“Dengan terbentuknya kepengurusan mandiri di Kaltara, intervensi program akan lebih fokus, cepat, dan menjangkau kelompok rentan secara langsung,” jelasnya.
Ia menambahkan, PKBI mengusung pendekatan pembangunan keluarga melalui lima dimensi utama, yakni kelahiran, kesehatan, pendidikan, kesejahteraan, dan masa depan.
Menanggapi kondisi tersebut, Sekretaris Komisi IV, Ruman Tumbo, menekankan pentingnya penguatan edukasi dan pencegahan, khususnya terkait HIV/AIDS dan kesehatan reproduksi remaja.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Vamelia, menilai keterlibatan lintas sektor sangat diperlukan, termasuk membuka ruang bagi tokoh masyarakat, akademisi, hingga generasi muda untuk bergabung dalam kepengurusan PKBI.
Hal senada disampaikan Listiani yang menegaskan bahwa DPRD siap mendorong dukungan konkret dari pemerintah daerah, baik dalam bentuk fasilitasi kantor maupun penguatan program.
Dalam kesimpulannya, Syamsuddin Arfah merumuskan tiga poin penting, yakni dukungan prinsip pembentukan PKBI Kaltara, penetapan isu prioritas seperti HIV/AIDS, stunting, dan kesehatan reproduksi, serta peningkatan sinergi dengan OPD terkait.
PKBI juga menegaskan komitmen inklusif dengan komposisi kepengurusan yang melibatkan minimal 50 persen perempuan dan 20 persen remaja, sebagai upaya memperluas jangkauan edukasi dan pencegahan sejak dini.
Audiensi ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pertemuan melalui koordinasi administratif antara DPRD dan pemerintah daerah.
Langkah ini diharapkan menjadi awal penguatan layanan kesehatan reproduksi di Kaltara sekaligus upaya konkret menekan angka kasus HIV dan permasalahan kependudukan lainnya. (hms)








Discussion about this post