TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan pentingnya kesiapan menyeluruh dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB jenjang SMA, SMK, dan SLB Tahun Ajaran 2026/2027.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi yang digelar di SMAN 1 Tarakan, Selasa (5/5), yang dibuka oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Syamsuddin Arfah.
Dalam arahannya, Syamsuddin menegaskan bahwa penerapan sistem pendaftaran berbasis digital harus berjalan seiring dengan kesiapan infrastruktur di lapangan. Menurutnya, tantangan geografis dan keterbatasan akses di sejumlah wilayah Kaltara harus menjadi perhatian utama.
“SPMB tidak hanya soal sistem yang modern, tetapi juga bagaimana semua calon siswa bisa mengaksesnya secara adil,” ujarnya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, SPMB tahun ajaran 2026/2027 akan menggunakan sistem hybrid, yakni kombinasi pendaftaran online dan offline. Skema ini diharapkan mampu mengakomodasi wilayah dengan keterbatasan jaringan internet sekaligus menjaga performa sistem.
“Sistem ini dirancang agar tetap optimal dan inklusif. Jangan sampai ada peserta didik yang dirugikan hanya karena kendala jaringan,” tegasnya.
Selain itu, proses seleksi juga akan mempertimbangkan nilai rapor semester 1 hingga 5, di samping jalur zonasi dan jalur lain yang telah ditetapkan.
Dalam sesi pemaparan, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltara, Ruman Tumbo, mengungkap sejumlah persoalan yang masih dihadapi sekolah, mulai dari akses jalan hingga status lahan.
Salah satu perhatian utama adalah akses menuju SMA Negeri 5 yang dinilai perlu segera diperbaiki. DPRD mendorong agar hal ini menjadi prioritas melalui koordinasi dengan instansi terkait.
“Kami sudah berkoordinasi agar pembangunan akses jalan ini masuk dalam prioritas, meskipun kondisi keuangan daerah cukup menantang,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti kondisi di SMK Negeri 4 Tarakan terkait keterbatasan lahan, di SMK Negeri 5 Tarakan terkait administrasi lahan, serta di SMA Negeri 2 Tarakan terkait kelanjutan pembangunan gedung sekolah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi IV DPRD Kaltara akan menggelar rapat kerja lanjutan dengan melibatkan para kepala sekolah dari berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malinau, guna menggali persoalan teknis secara langsung.
Melalui langkah ini, DPRD berharap pelaksanaan SPMB 2026/2027 dapat berlangsung lebih matang, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pendidikan di seluruh wilayah Kaltara. (hms)








Discussion about this post