Minggu, Oktober 11, 2026
Kaltara Grande News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini
No Result
View All Result
Kaltara Grande News
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

DPO Kasus Perambahan Hutan Dibekuk, Tim Tabur Kejati Kaltara Bergerak Senyap di Sekatak

by Grande Media
05/05/2026
in Hukum & Kriminal, Kalimantan Utara
0
DPO Kasus Perambahan Hutan Dibekuk, Tim Tabur Kejati Kaltara Bergerak Senyap di Sekatak

Tim Tabur Kejati Kaltara saat mengamankan terpidana kasus kehutanan yang masuk DPO di wilayah Sekatak, Bulungan.

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG SELOR – Pelarian terpidana kasus kehutanan akhirnya terhenti. Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara berhasil membekuk Ahmad Bin Hanapi AT (50), buronan Kejaksaan Negeri Bulungan yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Juli 2025.

Penangkapan dilakukan pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 23.55 WITA di wilayah Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan. Operasi berjalan lancar setelah tim melakukan pemantauan dan pelacakan intensif terhadap keberadaan terpidana.

Ahmad diketahui sebelumnya telah divonis bersalah dalam perkara perambahan kawasan hutan berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 4239 K/Pid.Sus-LH/2025 tertanggal 3 Juli 2025. Dalam amar putusan, ia dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan serta denda Rp500 juta subsider satu bulan kurungan.

Asisten Intelijen Kejati Kaltara, Dr. M. Fadlan, mengatakan bahwa setelah diamankan, terpidana langsung dibawa dan dititipkan sementara di Rumah Tahanan Polresta Bulungan.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menuntaskan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, Yudi Indra Gunawan, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim serta dukungan berbagai pihak dalam proses penangkapan tersebut.

Ia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi buronan hukum untuk bersembunyi. Kejati Kaltara akan terus memburu para DPO demi menegakkan supremasi hukum, khususnya pada kasus-kasus yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan.(*rls)

 

Tags: DPOBulungankaltara grandeKasusKehutananKejatiKaltaraPenegakanHukumsekatakTabur
Previous Post

Dari Balik Jeruji, WBP Lapas Nunukan Tunjukkan Kemandirian Lewat Pertanian

Next Post

Transportasi Kaltara Maret 2026 Naik Signifikan, Mobilitas Warga dan Logistik Menguat

Berita Lainnya

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI
Daerah

Bukan Sekadar Senam, Lukiwol Bawa Budaya Tidung Nunukan ke Rekor MURI

11/10/2026
Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya
Daerah

Dari Bumi ke Panggung, Busana Hasil Pertanian Antar DKPP Nunukan Raih Juara III Pawai Budaya

11/10/2026
Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis
Kalimantan Utara

Irau ke-12 Malinau Dimatangkan, Pemkab Fokus pada Kesiapan Agenda dan Partisipasi Etnis

11/10/2026
Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan
Kalimantan Utara

Satgas Pamtas Simanggaris Temukan Ganja 20,75 Gram, Terduga Pelaku Diserahkan ke Polres Nunukan

10/10/2026
Polda Kaltara Bersama BNN Gelar Operasi Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan
Kalimantan Utara

Polda Kaltara Bersama BNN Gelar Operasi Narkoba di Tarakan, Tujuh Orang Diamankan

10/10/2026
Pawai Budaya Belum Usai, DLH Nunukan Sudah Angkut Dua Bak Sampah
Kalimantan Utara

Pawai Budaya Belum Usai, DLH Nunukan Sudah Angkut Dua Bak Sampah

10/10/2026
Next Post
Transportasi Kaltara Maret 2026 Naik Signifikan, Mobilitas Warga dan Logistik Menguat

Transportasi Kaltara Maret 2026 Naik Signifikan, Mobilitas Warga dan Logistik Menguat

Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck

Ideologi Pembangunan Prabowo Membawa Indonesia Lebih Aktif dan Tidak Jadi Sitting Duck

Pelepasan CJH Kaltara Berlangsung Khidmat, Gubernur Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Pelepasan CJH Kaltara Berlangsung Khidmat, Gubernur Titip Pesan Jaga Nama Baik Daerah

Discussion about this post

Kaltara Grande News

Tentang Kami

  • Home
  • Iklan & Advetorial
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi & Manajemen
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

Follow Us

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
    • Kalimantan Utara
    • Tarakan
    • Bulungan
    • Nunukan
    • Malinau
    • Tana Tidung
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Selatan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pariwisata
  • Pendidikan
  • Opini

Copyright © 2022, PT Media Grande Kaltara.